160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Fraksi PKB Basdir Siap Perjuangkan Perda Pesantren

Makassar, Pedomanku,id:

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD Makassar telah menyetujui 15 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Persetujuan itu dalam Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kota Makassar tahun 2025.

Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, melalui Basdir mengusulkan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dianggap penting untuk untuk segera dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Yakni Ranperda Pesantren.

Basdir menegaskan jika Ranperda Pesantren ini akan menjadi prioritasnya. “Terkait Ranperda Pesantren, hal itu pastinya menjadi prioritas dari kami di Fraksi PKB. Dan Alhamdulillah disepakati juga oleh rekan rekan lainnya di lembaga terhormat ini,” ujarnya, 7 Pebruari 2025.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar ini menambahkan, jika Fraksi PKB menganggap Ranperda Pesantren sesuatu yang penting di Kota Makassar. Makanya, Ranperda tersebut akan menjadi atensi Fraksi untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, di Makassar sendiri sudah banyak pesantren yang berdiri. Karenanya, diperlukan perhatian lebih mendalam, salah satunya melalui regulasi. “Kita berharap Ranperda Pesantren ini dapat selesai di tahun ini bersama Ranperda lainnya,” harapnya, seraya menambahkan, ke depan pesantren harus bisa lebih maju dan berkembang di Kota Makassar.

Di bagian lain Basdir mengharapkan, Ranperda Pesantren dapat diselesaikan bersama Ranperda lainnya dalam tahun ini, sehingga dapat segera diimplementasikan demi kemajuan pesantren di Makassar. “Dalam waktu dekat, kami akan mengajak diskusi pembina-pembina pesantren di Kota Makassar, untuk berdiskusi dan meminta masukan,” demikian Basdir. (ozan)

 

Facebook Comments Box

Baca Juga