Makassar, Pedomanku.id:
Prioritas kesejahteraan tenaga non ASN meliputi peningkatan honorarium, jaminan sosial, dan pengakuan status kerja mereka.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah mengumumkan tiga golongan pelamar prioritas dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketiga golongan ini diprioritaskan untuk mengisi tenaga di sektor-sektor penting, sebagai upaya mempercepat pemenuhan SDM berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan kompetensi pemerintah. Di Kota Makassar salah satunya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar misalnya, menyoroti rencana penerimaan PPPK tahap kedua yang dijadwalkan pada April mendatang. DPRD meminta agar pemerintah kota tidak hanya fokus pada rekrutmen baru, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan tenaga non-ASN yang masih bekerja hingga saat ini.
Seperti dikemukakan Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Ruslan Mahmud, hingga saat ini masih banyak tenaga honorer yang belum mendapatkan kepastian status kepegawaian. Apalagi, Makassar memiliki jumlah tenaga non-ASN yang cukup besar, yang berimbas pada rendahnya kesejahteraan mereka.
Hingga saat ini, dmeikian Ruslan Mahmud, setidaknya ada 2.000 tenaga non-ASN telah diangkat menjadi PPPK dan akan digaji oleh pemerintah pusat. Hanya saja, masih ada sekitar 12.000 tenaga non-ASN lainnya yang bergantung pada anggaran daerah.
Ruslan mengemukakan, agar sisa anggaran yang sebelumnya digunakan untuk tenaga yang telah lulus PPPK dapat dialihkan untuk meningkatkan gaji tenaga non-ASN yang masih bertahan. Ia menekankan pentingnya perhatian lebih dari Pemkot Makassar.
“Dengan tenaga PPPK yang sudah digaji pemerintah pusat, otomatis ada anggaran yang tersisa. Sisa anggaran ini bisa digunakan untuk meningkatkan honor tenaga non-ASN yang belum terangkat,” tuturnya, pada Jumat,24 Januari 2025, seraya berharap Pemerintah Kota Makassar dapat memberi perhatian lebih kepada PPPK.
Ruslan juga mengusulkan agar gaji tenaga non-ASN, termasuk Laskar Pelangi, yang saat ini hanya sekitar Rp1,3 juta per bulan, bisa dinaikkan menjadi minimal Rp2 juta. Paling tidak untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. (ozan)