Oleh: Zaenuddin Endy
Intelektual akademik NU di perguruan tinggi menempati posisi strategis dalam lanskap keilmuan dan kebangsaan Indonesia. Mereka hadir sebagai pertemuan antara tradisi pesantren dan dunia akademik modern. Dari ruang kuliah, pusat riset, hingga forum ilmiah nasional dan internasional, mereka berperan sebagai produsen pengetahuan yang berakar pada nilai Ahlussunnah wal Jama’ah. Keberadaan mereka memperkuat kontribusi NU dalam pembangunan intelektual bangsa.
Ciri utama intelektual akademik NU adalah latar keilmuan yang hibrid. Banyak dari mereka tumbuh dalam lingkungan pesantren, lalu melanjutkan pendidikan formal di perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Proses ini membentuk cara berpikir yang tidak terjebak pada dikotomi agama dan ilmu pengetahuan. Ilmu agama dipahami sebagai fondasi etis, sementara ilmu modern dilihat sebagai instrumen analitis untuk membaca realitas sosial.
Di perguruan tinggi, intelektual NU berkiprah sebagai dosen, peneliti, dan pengelola institusi akademik. Mereka tidak hanya mengajar, tetapi juga membentuk tradisi berpikir kritis melalui riset dan publikasi ilmiah. Keterlibatan dalam jurnal bereputasi, konferensi akademik, dan proyek penelitian memperlihatkan bahwa nilai-nilai keislaman dapat hidup produktif dalam kerangka ilmiah yang ketat dan metodologis.
Kontribusi mereka terlihat jelas dalam pengembangan kajian Islam kontemporer. Intelektual akademik NU memperkaya studi Islam dengan pendekatan interdisipliner, memadukan fiqh, ushul fiqh, tafsir, dan tasawuf dengan sosiologi, antropologi, filsafat, serta ilmu politik. Pendekatan ini memungkinkan Islam dibaca secara kontekstual tanpa kehilangan fondasi normatifnya.
Dalam ranah metodologi, intelektual NU di perguruan tinggi mendorong penggunaan nalar bayani, burhani, dan irfani secara seimbang. Teks keagamaan dijadikan rujukan utama, tetapi dianalisis dengan logika ilmiah dan diperdalam melalui refleksi etis-spiritual. Keseimbangan ini menghasilkan corak pemikiran yang moderat, kritis, dan berakar pada tradisi.
Peran mereka dalam merespons isu-isu kebangsaan juga sangat signifikan. Isu pluralisme, demokrasi, keadilan sosial, dan toleransi menjadi perhatian utama kajian akademik NU. Melalui artikel ilmiah dan opini publik, mereka menawarkan perspektif Islam yang sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan. Kampus menjadi ruang strategis untuk mempertemukan wacana keislaman dan kenegaraan secara produktif.
Intelektual akademik NU juga berkontribusi dalam pengembangan kebijakan publik. Banyak di antara mereka terlibat sebagai peneliti kebijakan, anggota tim ahli, atau narasumber pemerintah. Basis akademik yang kuat membuat kontribusi mereka tidak bersifat normatif semata, melainkan berbasis data dan analisis. Dengan demikian, nilai-nilai Islam hadir dalam kebijakan negara melalui pendekatan ilmiah.
Dalam lingkungan kampus, mereka menjadi penjaga nalar moderat di tengah meningkatnya polarisasi ideologis. Intelektual NU berupaya membendung masuknya paham ekstrem melalui pendekatan edukatif dan dialogis. Diskusi, seminar, dan kurikulum dirancang untuk menumbuhkan sikap kritis dan toleran di kalangan mahasiswa. Pendekatan ini efektif mencegah radikalisasi di lingkungan akademik.
Peran pendidikan karakter juga menjadi perhatian serius. Intelektual NU tidak hanya fokus pada transfer pengetahuan, tetapi juga pembentukan etika akademik. Nilai kejujuran, tanggung jawab ilmiah, dan adab intelektual ditanamkan sebagai bagian integral dari proses pembelajaran. Tradisi adab pesantren diterjemahkan ke dalam etos akademik modern.
Di sisi lain, intelektual akademik NU menghadapi tantangan besar berupa tuntutan profesionalisme akademik yang ketat. Publikasi, indeksasi, dan kompetisi global menuntut adaptasi berkelanjutan. Tantangan ini dijawab dengan meningkatkan kualitas riset, jejaring internasional, dan penguasaan bahasa akademik global. Upaya ini dilakukan tanpa menanggalkan identitas keislaman dan keindonesiaan.
Relasi antara intelektual akademik NU dan organisasi ke-NU-an juga bersifat dinamis. Kampus memberikan ruang otonomi berpikir, sementara NU menyediakan basis nilai dan orientasi etik. Interaksi ini memperkaya keduanya: NU mendapatkan penguatan intelektual, dan kampus memperoleh kedalaman nilai. Sinergi ini penting untuk menjaga relevansi NU di tengah perubahan zaman.
Intelektual NU di perguruan tinggi juga berperan dalam kaderisasi pemikir muda. Melalui bimbingan akademik, diskusi ilmiah, dan aktivitas organisasi mahasiswa, mereka mencetak generasi baru intelektual yang kritis dan berakar pada tradisi. Proses ini memastikan keberlanjutan peran NU dalam dunia intelektual nasional.
Dalam konteks globalisasi ilmu, intelektual akademik NU memperkenalkan perspektif Islam Nusantara sebagai alternatif diskursus keislaman global. Pengalaman historis Indonesia dalam mengelola keberagaman menjadi modal intelektual yang bernilai tinggi. Kampus menjadi pintu masuk penyebaran gagasan ini ke panggung internasional.
Namun demikian, mereka juga menghadapi dilema antara independensi akademik dan kepentingan politik. Intelektual NU dituntut menjaga jarak kritis agar tidak terkooptasi kekuasaan. Integritas ilmiah menjadi syarat mutlak agar kontribusi akademik tetap dipercaya publik. Kesadaran ini membentuk sikap berhati-hati dalam terlibat pada ranah politik praktis.
Digitalisasi pendidikan turut mengubah cara kerja intelektual akademik NU. Platform pembelajaran daring, jurnal elektronik, dan konferensi virtual memperluas jangkauan pengaruh mereka. Teknologi dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan riset, sekaligus memperluas akses pengetahuan bagi masyarakat luas.
Keterlibatan mereka dalam pengabdian kepada masyarakat menjadi perpanjangan tangan dari kerja akademik. Riset tidak berhenti di jurnal, tetapi diterjemahkan menjadi program pemberdayaan. Pendekatan ini menghidupkan tridharma perguruan tinggi dalam perspektif keislaman yang berorientasi kemaslahatan.
Dalam dinamika internal kampus, intelektual akademik NU sering berperan sebagai penyeimbang antara idealisme dan pragmatisme institusional. Mereka mendorong kebijakan akademik yang berkeadilan, inklusif, dan berorientasi kualitas. Sikap ini memperkuat posisi kampus sebagai ruang etis dan rasional.
Intelektual akademik NU di perguruan tinggi merupakan aktor kunci dalam membangun jembatan antara ilmu, agama, dan kebangsaan. Mereka tidak hanya menjaga warisan tradisi, tetapi juga memperkaya khazanah ilmu pengetahuan modern. Dengan integritas akademik dan kedalaman nilai, mereka berkontribusi besar dalam membentuk masa depan Islam Indonesia yang moderat, cerdas, dan berkeadaban.(penulis adalah Wakil Ketua ISNU Kota Makassar)