Oleh: Zaenuddin Endy
Intelektual NU pada masa transisi dari era kemerdekaan hingga Orde Baru menempati posisi historis yang sangat strategis. Mereka hidup dalam situasi perubahan besar, ketika bangsa Indonesia baru merumuskan identitas politik, hukum, dan kebudayaannya. Dalam konteks ini, intelektual NU tidak hanya berperan sebagai ulama pesantren, tetapi juga sebagai aktor kebangsaan yang terlibat langsung dalam proses pembentukan negara. Masa transisi ini menuntut kemampuan adaptasi tanpa kehilangan pijakan tradisi.
Pada awal kemerdekaan, intelektual NU dihadapkan pada kebutuhan mendesak untuk mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan cita-cita nasionalisme. Mereka terlibat aktif dalam perdebatan tentang dasar negara, konstitusi, dan bentuk relasi agama dan negara. Sikap mereka menunjukkan kedewasaan politik yang tinggi, karena lebih mengedepankan persatuan bangsa dibandingkan kepentingan simbolik keagamaan. Keputusan-keputusan penting yang diambil mencerminkan keberanian moral sekaligus kebijaksanaan kolektif.
Dalam fase ini, NU berkembang dari komunitas ulama menjadi kekuatan sosial-politik yang terorganisasi. Intelektual NU memainkan peran penting dalam mengartikulasikan aspirasi umat melalui jalur politik formal. Mereka memahami bahwa perjuangan keagamaan tidak selalu harus ditempuh melalui konfrontasi, melainkan melalui dialog dan kompromi konstitusional. Pendekatan ini menjadikan NU aktor moderat dalam lanskap politik nasional.
Perubahan dari masyarakat kolonial ke negara merdeka menuntut pembaruan cara berpikir. Intelektual NU transisi mulai berinteraksi dengan wacana modern seperti demokrasi, hak warga negara, dan pembangunan. Meskipun berasal dari tradisi pesantren, mereka tidak menutup diri dari perkembangan pemikiran global. Justru, mereka berupaya menerjemahkan konsep-konsep modern tersebut ke dalam kerangka nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.
Periode Demokrasi Liberal hingga Demokrasi Terpimpin menjadi ujian tersendiri bagi intelektual NU. Ketidakstabilan politik, konflik ideologi, dan tarik-menarik kekuasaan menuntut sikap yang cermat. Dalam situasi ini, intelektual NU berperan sebagai penyeimbang, berusaha menjaga stabilitas sosial sekaligus mempertahankan prinsip-prinsip keagamaan. Mereka sering mengambil posisi tengah di antara kekuatan politik yang saling berhadapan.
Masuknya Indonesia ke era Orde Baru membawa perubahan drastis dalam relasi antara negara dan organisasi sosial-keagamaan. Intelektual NU harus berhadapan dengan rezim yang cenderung sentralistik dan menuntut stabilitas politik. Dalam kondisi ini, mereka mengembangkan strategi baru untuk mempertahankan eksistensi NU tanpa terjebak dalam konflik terbuka dengan negara. Sikap akomodatif yang kritis menjadi ciri penting periode ini.
Pada masa Orde Baru, sebagian intelektual NU mulai menarik diri dari politik praktis dan menguatkan basis sosial-kultural. Pendidikan, dakwah, dan penguatan masyarakat akar rumput menjadi fokus utama. Langkah ini bukan bentuk kemunduran, melainkan strategi jangka panjang untuk menjaga kemandirian NU. Intelektual NU memahami bahwa kekuatan sejati organisasi terletak pada basis sosialnya.
Dalam ranah pemikiran, intelektual NU transisi mulai merumuskan ulang hubungan antara Islam, negara, dan masyarakat. Mereka tidak lagi melihat politik sebagai satu-satunya medan perjuangan. Sebaliknya, mereka menekankan pentingnya pembangunan manusia, etika sosial, dan kebudayaan. Pandangan ini menjadi cikal bakal lahirnya orientasi kultural NU di kemudian hari.
Ciri khas intelektual NU pada masa ini adalah kemampuannya menjembatani tradisi dan modernitas. Mereka tetap setia pada kitab kuning dan otoritas ulama klasik, namun juga terbuka terhadap pendekatan baru dalam pendidikan dan organisasi. Lahirnya madrasah modern, lembaga pendidikan tinggi, dan kader intelektual muda NU menjadi bukti dinamika ini. Tradisi tidak ditinggalkan, tetapi diperluas maknanya.
Peran intelektual NU transisi juga terlihat dalam penguatan wacana kebangsaan. Mereka menegaskan bahwa cinta tanah air merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan. Dalam situasi politik yang sering menekan ekspresi keagamaan, mereka memilih jalur kultural untuk menyampaikan nilai-nilai Islam yang inklusif dan moderat. Strategi ini memungkinkan NU tetap relevan tanpa harus berhadapan langsung dengan kekuasaan.
Selain itu, mereka berkontribusi besar dalam menjaga pluralitas Indonesia. Di tengah kebijakan negara yang cenderung homogenisasi, intelektual NU mempertahankan tradisi lokal dan keberagaman ekspresi Islam. Mereka menolak formalisasi agama yang berlebihan dan lebih menekankan substansi nilai. Sikap ini menjadi fondasi kuat bagi wajah Islam Indonesia yang ramah dan toleran.
Dalam internal NU, periode transisi ini juga ditandai dengan proses kaderisasi intelektual. Pesantren-pesantren NU mulai melahirkan generasi baru yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga ilmu sosial dan humaniora. Intelektual transisi berperan sebagai mentor yang membuka jalan bagi lahirnya pemikir NU kontemporer. Dengan demikian, masa ini menjadi jembatan penting antara generasi klasik dan generasi modern.
Ketegangan antara idealisme dan realitas politik sering mewarnai perjalanan intelektual NU pada masa ini. Namun, ketegangan tersebut justru melahirkan kedewasaan berpikir. Mereka belajar bahwa perjuangan keagamaan memerlukan kesabaran historis dan kemampuan membaca situasi. Kesadaran ini menjadikan intelektual NU lebih pragmatis tanpa kehilangan komitmen nilai.
Pengalaman hidup di bawah berbagai rezim politik membentuk karakter intelektual NU yang lentur namun tangguh. Mereka terbiasa menghadapi tekanan, bernegosiasi dengan kekuasaan, dan mencari celah untuk tetap berkhidmat kepada umat. Kemampuan ini menjadi modal penting bagi NU untuk bertahan dan berkembang di tengah perubahan zaman yang cepat.
Warisan intelektual NU transisi tidak selalu berupa karya tulis besar, tetapi tercermin dalam sikap, kebijakan, dan arah gerakan organisasi. Mereka meletakkan dasar pemikiran bahwa NU harus berdiri di atas kepentingan umat dan bangsa, bukan pada kekuasaan semata. Prinsip ini menjadi pegangan moral yang terus diwariskan hingga generasi berikutnya.
Intelektual NU pada era kemerdekaan hingga Orde Baru merupakan figur kunci dalam menjaga kesinambungan tradisi dan sekaligus membuka ruang pembaruan. Mereka berhasil membawa NU melewati masa-masa sulit tanpa kehilangan identitas. Dari tangan merekalah lahir fondasi pemikiran yang memungkinkan NU bertransformasi menjadi kekuatan kultural dan moral yang berpengaruh dalam kehidupan bangsa Indonesia.(Penulis Wakil Ketua ISNI Kota Makassar)