Jakarta, Pedomanku,id:
Seminar Nasional “Taubat Ekologis: Refleksi Kebijakan Tatakelola SDA” menegaskan satu hal: krisis lingkungan tak cukup dijawab dengan proyek seremonial, melainkan butuh taubat—perubahan cara pandang, cara hidup, dan cara mengelola sumber daya. Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menempatkan ekoteologi sebagai kunci: bumi dan alam semesta adalah ciptaan Tuhan yang sakral, amanah yang wajib dijaga, bukan objek eksploitasi. “Keterbatasan akal manusia dalam membaca realitas, namun tetap menegaskan keterhubungan kosmik antarciptaan; karena itu, bahasa agama dipandang punya daya moral untuk menggerakkan perubahan, termasuk lewat respons Kemenag yang merumuskan gagasan ini ke dalam Kurikulum Cinta. Pesan kuncinya tegas: “Tundalah kiamat dengan merawat bumi””, ungkap Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. 17/12/2025.
Dari Kementerian Agama, H. Farid F. Saenong, M.A., M.Sc., Ph.D (Staf Khusus Menag) menajamkan taubat sebagai kesadaran moral: mengakui “dosa ekologis” manusia dan menanggung konsekuensinya dalam tindakan publik. “Kebijakan publik lebih mudah diterima ketika dikaitkan dengan nilai dan bahasa agama, sehingga ekoteologi perlu diterjemahkan menjadi kebijakan yang operasional. Kritiknya konkret: eksploitasi lewat pertambangan, penggalian besar, dan penebangan masif menciptakan kerusakan serius; kebutuhan manusia semestinya dipenuhi tanpa “lubang-lubang besar” di bumi. Ia juga menekankan menanam pohon sebagai praktik etik yang lintas generasi—ibadah yang manfaatnya baru terasa puluhan tahun kemudian”, tegas H. Farid F. Saenong, M.A., M.Sc., Ph.D.
Idham Arsyad (Ketua Gerbang Tani) mengaitkan seruan ini dengan situasi Sumatera: bencana perlu direnungkan melalui pertobatan ekologis karena dampaknya meluas dari hulu hingga hilir, dan rehabilitasi–rekonstruksi bisa memakan 25–30 tahun. “Mandat “khalifah” lintas agama: relasi manusia–alam harus rahmatan lil ‘alamin, bukan eksploitatif; krisis ini menuntut kolaborasi pemerintah, NGO, dan komunitas keagamaan” tambah Idham Arsyad.
Dari sisi pendidikan, Prof. Dr. Hj. Nur Arfiyah Febriani, S.Pd.I., M.A (Guru Besar Pascasarjana PTIQ) menyorot akar psikologis krisis: dualisme manusia–nonmanusia memperkuat bias antroposentris sehingga alam tidak dianggap “kerabat moral”. Karena itu, eco-empathy perlu dibangun sebagai kemampuan relasional (berpikir dan merasakan secara terhubung). Ia menegaskan eco-empathy dalam Kurikulum Berbasis Cinta mendorong relasi yang “simbiosis mutualisme”, konservasi, dan tanggung jawab kekhalifahan manusia dalam mengelola SDA. Ia juga mengingatkan rambu Qur’ani agar tidak merusak keberlanjutan ekosistem, termasuk larangan “la tufsidu fi al-‘ard”.
Dari masyarakat sipil, Chalid Muhammad (Institute Hijau Indonesia) menyebut kondisi hari ini sebagai “orkestrasi kerusakan ekologis” dan menegaskan tata kelola SDA kerap merusak lingkungan sekaligus menguntungkan segelintir pihak. Ia mendorong koreksi struktural: moratorium izin, revisi regulasi berbasis keadilan sosial-ekologis, pelibatan bermakna publik lewat FPIC, penguatan ekonomi warga, pengalihan subsidi ekstraktif untuk layanan dasar, serta penegakan hukum tegas dan kewajiban restorasi.
Dari perspektif lintas iman, Romo Aloysius Budi Purnomo (Sekretaris Komisi HAK KWI) menekankan pertobatan ekologis sebagai dorongan spiritual yang memberi makna pada aksi menjaga keutuhan ciptaan. Ia menawarkan “less is more/ugahari” dan “jalan kecil cinta” sebagai disiplin harian yang mematahkan logika eksploitasi. Dalam ranah kebijakan, ia menegaskan AMDAL harus sejak awal, transparan, interdisipliner, dan bebas tekanan politik-ekonomi. Ia juga menekankan prinsip kehati-hatian: ketika ada ancaman kerusakan serius, proyek perlu dihentikan atau diubah, meski tanpa bukti yang “tak terbantahkan”.
Panitia pelaksana (UNUSIA), melalui Ketua Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak, menegaskan tindak lanjut lintas sektor agar seruan taubat ekologis bergerak dari refleksi menjadi agenda kerja yang terukur. (Aras Prabowo)