Makassar, Pedomanku,id:
Anggota DPRD Makassar akan berkantor sementara di Perumnas Regional VII Hertasning. Kantor ini bagian dari struktur regional Perumnas yang menangani pengembangan, pengelolaan, dan pelayanan perumahan di wilayah Sulawesi dan sekitarnya.
Lokasinya berjarak sekitar 1,5 km dari Gedung DPRD Makassar. Hal ini menyusul insiden pembakaran gedung DPRD massa aksi pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuamngan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M.Dakhlan mengemukakan, kantor sementara itu akan disewa dengan penawaran Rp450 juta per tahun. Anggaran dibebankan melalui APBD Perubahan 2025.
M.Dakhlan mengemukakan, rencana awal penanganan kebencanaan gedung DPRD disiapkan melalui Biaya Tak Terduga (BTT). Namun, setelah konsultasi dengan BPBD, penggunaan BTT untuk pemilihan atau penyewaan gedung tidak memenuhi indikator.
Karenanya, biaya sewa kantor sementara dialokasikan melalui APBD Perubahan. Pemkot juga menganggarkan kebutuhan lain seperti meubelair dan peralatan elektronik. “Terkait kebutuhan teman-teman di Sekretariat Dewan, itu sudah kami akomodasi, termasuk sewa gedung, meubelair, dan lainnya,” jelasnya. (adi)