Makassar, Pedomanku.id:
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menganggarkan kebutuhan Sekretariat Dewan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, menyusul ketidaksesuaian untuk penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M. Dakhlan, di Balaikota Makassar, Selasa, 9 September 2025 mengemukakan, rencananya Pemkot Makassar akan memakai anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT). Meski demikian, setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan pihak BPD, ternyata tidak memenuhi persyaratan. Karena itulah, pihaknya mengalihkan ke APBD Perubahan.
M.Dakhlan mengakui, pelaksanaan APBD Perubahan yang dimulai sejak 4 September lalu mencakup berbagai kebutuhan Sekretariat Dewan. Di antaranya, pengadaan mobiler, sewa gedung, perlengkapan elektronik, serta kendaraan dinas.
Dia menegaskan, seluruh usulan telah diakomodasi, meski untuk gedung masih sebatas sewa, bukan pengadaan. “Khusus untuk mobiler dan perlengkapan elektronik, itu pengadaan baru. Kami harap bisa langsung masuk di perubahan ini agar tidak perlu dianggarkan lagi di 2026,” jelasnya.
Menyinggung insiden terbakarnya sejumlah kendaraan dinas, M.Dakhlan menjelaskan, BPKAD telah menginventarisasi sekitar 60 unit, dengan 32 di antaranya merupakan kendaraan dinas aktif dan 15 unit milik pejabat OPD.
“Perlu diketahi bahwa, Pemkot berencana menyewa 18 unit kendaraan untuk menggantikan armada yang rusak, mulai September hingga Desember 2025. Karena itu, kita sudah komunikasi dengan pihak ketiga. Satu unit mobil sekitar Rp6 juta per bulan. Jadi totalnya sekitar Rp432 juta untuk 4 bulan,” urainya, seraya menambahkan, mobil-mobil yang rusak akan dihapus dari daftar aset dan proses pemulihan akan dikoordinasikan dengan BPBD.
Seperti diketahui, kendaraan patroli belum masuk dalam skema sewa dan kemungkinan akan dianggarkan pada tahun 2026 sebagai pengadaan baru. Seluruh anggaran terkait kebutuhan Sekretariat Dewan dialokasikan langsung dalam kegiatan di APBD Perubahan, bukan melalui BTT. (adi)