160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Ketua DPRD Makassar Dorong Percepatan RPJMD

Makassar, Pedomanku.id:

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman mengemukakan, pihaknya mendorong percepatan pembahasan RPJMD, mengingat tenggat waktu yang makin mendesak. RPJMD harus ditetapkan maksimal enam bulan setelah wali kota dilantik.

Pernyataan Supratman itu di sela sela Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda penjelasan Wali Kota Makassar tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025-2029 telah digelar, Rabu, 11 Juni 2025.

Menurutnya, saat ini, sudah berjalan empat bulan sehingga pembahasan harus segera dirampungkan. RPJMD menjadi dasar hukum penting dalam pelaksanaan program pembangunan. Tanpa dokumen ini, pembahasan anggaran perubahan pun akan terhambat.

Program-program prioritas seperti air bersih gratis, seragam sekolah gratis, dan penghapusan iuran sampah harus dimasukkan secara menyeluruh dalam RPJMD agar pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan penganggaran.

Sementara itu, Walikota Makassar Munafri Arifuddin juga telah memaparkan Ranperda tentang RPJMD Kota Makassar Tahun 2025–2029. Dalam sambutannya, Munafri menekankan pentingnya RPJMD sebagai wujud nyata janji politik kepala daerah yang ditransformasikan menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahunan.

Dokumen RPJMD disusun untuk mendukung visi besar nasional menuju Indonesia Emas 2045. Sekaligus menjawab tantangan global, lokal, serta kebutuhan masyarakat Kota Makassar.

Visi pembangunan Makassar lima tahun ke depan, menurutnya, adalah “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.” Visi ini diturunkan menjadi tujuh misi strategis yang mencakup peningkatan daya saing ekonomi, penguatan SDM, pembangunan infrastruktur berkeadilan, pengembangan inovasi dan budaya, tata kelola pemerintahan bersih, perlindungan kelompok rentan, serta pelestarian lingkungan.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen administratif, tapi kompas pembangunan untuk lima tahun ke depan. Kita ingin Makassar menjadi kota yang tidak hanya tumbuh, tapi juga adil dan ramah bagi semua warganya,” ujar Munafri.

Tujuh misi strategis itu kemudian dijabarkan ke dalam 12 tujuan, 25 sasaran, dan 50 indikator kinerja utama yang menjadi pedoman seluruh perangkat daerah. Program strategis lainnya bertajuk “Program MULIA”.

Termasuk Sapta Program Unggulan yang meliputi pembangunan stadion internasional, digitalisasi layanan publik lewat Super Apps, hingga layanan sosial dan pendidikan gratis untuk warga.

Ranperda RPJMD 2025–2029 telah melalui berbagai tahapan, mulai dari konsultasi publik hingga penyelarasan dengan dokumen nasional dan provinsi. Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dan sektor swasta dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan akuntabel sangat penting. (ozan)

Facebook Comments Box

Baca Juga