160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Ketua DPRD Makassar Hadiri Serah Terima LHP dan LKPD Tahun 2024

Makassar, Pedomanku.id:

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menggelar serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 se-Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin, 26 Mei 2025 itu juga dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Supratman. Hadir pula, Walikota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham untuk menerima LHP Tahun Anggaran 2024.

Kehadiran Supratman sebagai Ketua DPRD Kota Makassar menunjukkan komitmen DPRD dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Apalagi, pada kegiatan tersebut, BPK menyerahkan secara langsung hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari kabupaten/kota se-Sulsel.

Supratman mengemukakan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum penting dalam mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah serta penguatan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan lembaga audit negara dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Walikota Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPK atas kerja sama dalam penyusunan dan pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Makassar hingga kembali meraih opini WTP untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan BPK beserta seluruh jajarannya yang sangat baik dalam memberikan arahan, treatment, dan dorongan dalam proses penyempurnaan laporan-laporan keuangan kami,” ujar Munafri Arifuddin.

Munafri Arifuddin menambahkan, laporan keuangan ini memberikan gambaran penting tentang kondisi fiskal Pemkot Makassar. Hal itu menjadi dasar dalam menyusun kerangka kebijakan dan program pembangunan ke depan. (ozan)

Facebook Comments Box

Baca Juga