160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Ketua Komisi D DPRD Makassar Tegaskan, Efisiensi Harus Sesuai Petunjuk Tekknis

Makassar, Pedomanku,’id:

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitakan Instruksi Presisen (Inpres) No 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Instruksi ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengelola belanja negara secara efektif, sekaligus menekan defisit fiskal yang diproyeksikan mencapai Rp616,2 triliun, atau 2,53 persen dari PDB.

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, pada Selasa, 11 Maret 2025  mengemukakan, efisiensi anggaran harus dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Ia memperingatkan agar tidak ada pemangkasan yang justru bertentangan dengan aturan atau merugikan masyarakat.

Dia mengakui, DPRD Kota Makassar memiliki komitmen dalam mengawasi kebijakan efisiensi anggaran dari presiden ke delapan itu. Meski demikian, DPRD memastikan pemangkasan anggaran tidak dilakukan sembarangan dan tetap sesuai regulasi.

“Kami kepingin memastikan Pemerintah Kota Makassar melaksanakan efisiensi anggaran sesuai dengan juknis yang berlaku. Jangan sampai ada pemotongan yang tidak perlu atau bahkan melanggar aturan,” jelasnya.

Ari juga  menyoroti dampak kebijakan ini terhadap pelayanan publik. Menurutnya, meskipun ada pemangkasan anggaran, kebutuhan masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Efisiensi pasti berdampak pada pelayanan atau anggaran masyarakat. Sebagai kota besar, Makassar membutuhkan anggaran besar untuk memastikan seluruh kebutuhan dan harapan masyarakat tetap terealisasi.

“Sebagai bagian dari tugas pengawasan DPRD, Ari memastikan bahwa penggunaan anggaran yang terkena efisiensi akan dikawal ketat agar tetap sesuai aturan dan tepat sasaran. “Tugas DPRD adalah mengawasi dan menganggarkan. Kami akan mengawasi setiap pos anggaran yang terkena efisiensi, dan Pemerintah Kota Makassar tetap tunduk pada Inpres yang dikeluarkan presiden. (ozan)

Facebook Comments Box

Baca Juga