160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Komisi B Tindaklanjuti Aduan Parkir Cafe, Perizinan, Serta Pajak

Makassar, Pedomanku.id:

Jumat, 2 Mei, Komisi B DPRD Kota Makassar mengadakan rapat dengar pendapat (RDP). Pada RDP kali ini, komisi bidang ekonomi ini mengundang pengelola kafe, terkait aduan masyarakat terkait usaha perizinan, kewajiban pajak, dan penataan parkir yang dianggap tidak tertata dengan baik.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengemukakan, RDP sebagai langkah pengawasan sekaligus mendengarkan aspirasi warga. Ia menilai beberapa kafe di Makassar diduga mengabaikan kewajiban pajak dan kemacetan menyebabkan akibat pengelolaan parkir yang buruk.

“Yang prlu diketahui bahwa, RDP ini digelar untuk mendalami masyarakat. Beberapa kafe menjadi sorotan, dan kami akan memanggil seluruh pengelola kafe dan warung makan dalam rapat lanjutan,” jelasnya.

Ismail mengemukakan, RPD ini juga menghadirkan perwakilan Dinas Perdagangan, Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Adi Rasyid Ali (ARA), dan sejumlah OPD terkait mitra Komisi B.

Legislator asal partai Beringin Rindang ini mengaku, pentingnya kolaborasi pelaku antara usaha, pemerintah, dan masyarakat guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Inspeksi mendadak beberapa waktu lalu menemukan pelanggaran pada tiga contoh usaha, mulai dari perizinan, pajak, hingga pengelolaan parkir.

Sementara itu, Adi Rasyid Ali mengakui Perumda Parkir belum memiliki basis data yang memadai. Data yang akurat sangat penting untuk optimalisasi PAD, terutama dari sektor parkir. Meski pihaknya belum memiliki database lengkap, namun dirinya telah menginstruksikan tim untuk mencatat semua cafe, warung kopi, dan restoran di Makassar. (ozan)

Facebook Comments Box

Baca Juga