Makasssar, Pedomanku,id:
Organisasi Perangkat Daerah, atau OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar harus menghormati wibawa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pasalnya, DPRD didalamnya adalah wakil wakil seluruh masyarakat.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko mengemukakan hal tersebut saat komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Kompleks PT Pusri, Jalan Asoka, untuk membahas tindak lanjut permohonan pemilik Cafe Startup tidak dihadiri perwakilan sejumlah OPD terkait, pada Jumat, 28 Pebruari 2025.
“Dapat dibayangkan, jika kita sudah rapat harusnya dilaksanakan sudah selesai dua agenda rapat sementara pihak SKPD masih di kantornya atau kita tidak tahu di mana sehingga rapat jadi molor,” jelasnya di ruang Banggar DPRD Makassar.
Untuk hal tersebut, Sangkala Saddiko menyarankan, terkait dengan itu pihaknya telah menyampaikan ke Walikota terpilih saat ada seremonial di Hotel Claro.
“Saya sampaikan bahwa Pak Wali tolong SKPD yang dipanggil rapat oleh DPRD itu agar tidak diwakilkan dan jangan selalu diwakilkan,” tuturnya seraya menyarankan agar Walikota terpilih Munafri Arifuddin segera mengevaluasi seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar, karena tidak mengindahkan pemanggilan parlemen Makassar. (ozan)