Makassar, Pedomanku.id:
Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD tentang penerimaan siswa baru adalah forum pengawasan DPRD untuk mendengarkan aspirasi, laporan, dan keluhan masyarakat terkait isu penerimaan siswa baru.
Forum ini bertujuan membahas potensi kecurangan, dugaan manipulasi data, dan kendala lain dalam proses penerimaan peserta didik, serta mencari solusi dan transparansi agar proses berjalan adil dan sesuai aturan. Misalnya di Makassar.
Berkaitan RDP tersebut, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, pada Selasa, 29 Juli 2025 mengemukakan, Kamis, 1 Agustus nanti, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat terkait masalah SPMB yang hingga kini masih menuai kejanggalan dari sistem penerimaan peserta didik baru.
Menyinggung materi RDP, Ari Ashari Ilham mengakui seputaran tuntutan dari pihak pemohon yakni LMP Sulsel yang beberapa waktu lalu melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor DPRD Makassar dan memintanya untuk segera melaksanakan RDP bagi Dinas Pendidikan.
Ari menambahkan, dalam RPD nanti, Komisi D — Komisi D membidangi pendidikan, kesehatan, sosial, tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kepemudaan dan olahraga, kebudayaan, transmigrasi, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana itu bakal memanggil jajaran pejabat dilingkup Dinas Pendidikan Makassar untuk mendengarkan permasalahan-permasalahan yang banyak menuai protes dari SPMB tahun 2025 nantinya.
Misalnya seperti disuarakan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Sulsel mendemo Disdik, Pemkot dan DPRD Makassar akibat adanya temuan terkait SPMB tahun 2025, diduga beberapa oknum di lingkup Dinas Pendidikan dan yang ada di sekolah-sekolah negeri seperti Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam aksinya, Laskar Merah Putih Sulsel menuntut Kepala Dinas Pendidikan Achi Soleman dan sejumlah kepala bidang (Kabid) agar dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal melaksanakan SPMB belum lama ini. (ozan)