Oleh: Zaenuddin Endy
Tanggal 31 Januari 2026 menandai satu abad perjalanan Nahdlatul Ulama, sebuah tonggak sejarah penting bagi organisasi keagamaan terbesar di Indonesia bahkan dunia. Seratus tahun bukan sekadar hitungan usia, melainkan rekam jejak panjang pengabdian ulama dan umat dalam menjaga agama, bangsa, dan kemanusiaan.
Dalam lintasan sejarahnya, NU lahir dari rahim kegelisahan ulama tradisional atas perubahan dunia Islam dan kolonialisme global. Sejak awal, NU hadir bukan hanya sebagai jam’iyyah diniyyah, tetapi juga jam’iyyah ijtima’iyyah yang berakar kuat pada realitas sosial masyarakat.
Memasuki usia 100 tahun, NU secara simbolik dan substantif memasuki fase baru yang sering disebut sebagai An-Nahdlah al-Tsaniyah atau
Kebangkitan Kedua. Fase ini menandai peralihan dari konsolidasi tradisi menuju penguatan peran strategis di tengah perubahan global yang cepat dan kompleks.
Kebangkitan kedua ini bukan berarti menafikan capaian kebangkitan pertama, melainkan memperbaruinya dalam konteks zaman yang jauh berbeda. Dunia kini dihadapkan pada disrupsi teknologi, krisis ekologis, ketimpangan ekonomi, serta konflik identitas yang semakin mengeras.
Dalam konteks nasional, NU perlu terus menegaskan posisinya sebagai pilar penyangga NKRI dan Pancasila. Komitmen kebangsaan NU harus diterjemahkan dalam kerja-kerja nyata yang menyentuh akar persoalan bangsa, mulai dari kemiskinan, ketidakadilan sosial, hingga krisis etika publik.
NU pada abad kedua dituntut untuk tidak hanya menjadi penjaga moral, tetapi juga produsen gagasan kebangsaan. Ulama dan intelektual NU perlu aktif merumuskan narasi keislaman yang sejalan dengan demokrasi, hak asasi manusia, dan keadaban politik.
Konsolidasi internal menjadi prasyarat utama memasuki An-Nahdlah al-Tsaniyah. Tata kelola organisasi harus semakin profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa kehilangan ruh khidmah dan keikhlasan yang menjadi ciri khas NU.
Kaderisasi menjadi agenda strategis yang tidak bisa ditawar. NU harus memastikan regenerasi ulama, intelektual, dan pemimpin organisasi berjalan sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan, agar estafet perjuangan tidak terputus.
Di bidang pendidikan, NU perlu memperkuat pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi sebagai pusat produksi ilmu dan nilai. Integrasi antara turats keislaman dan pengetahuan modern menjadi kunci agar lembaga pendidikan NU mampu menjawab tantangan zaman.
NU juga dituntut untuk merespons perkembangan teknologi digital dengan bijak dan progresif. Dunia maya harus dipandang sebagai ruang dakwah dan pendidikan, bukan sekadar arena kontestasi opini yang sering kali kehilangan etika.
Dalam bidang ekonomi, NU memasuki abad kedua dengan tanggung jawab besar dalam pemberdayaan umat. Penguatan ekonomi warga melalui koperasi, UMKM, dan keuangan syariah berbasis komunitas menjadi kebutuhan mendesak.
Isu lingkungan hidup juga harus menjadi perhatian serius NU ke depan. Sebagai organisasi dengan basis massa besar, NU memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor gerakan keagamaan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Pada level internasional, NU memiliki modal sosial dan kultural yang kuat untuk tampil sebagai rujukan Islam moderat dunia. Pengalaman Indonesia dalam merawat keberagaman menjadi nilai tawar yang tidak dimiliki banyak negara Muslim.
NU perlu memperluas jejaring global dengan lembaga keagamaan, akademik, dan sipil di berbagai belahan dunia. Diplomasi kultural dan keagamaan harus diperkuat sebagai kontribusi nyata NU bagi perdamaian global.
Konsep Islam Nusantara dapat terus dikembangkan sebagai tawaran epistemologis, bukan slogan semata. Ia harus diperkaya dengan riset, publikasi internasional, dan dialog lintas peradaban.
Dalam menghadapi ekstremisme dan radikalisme global, NU dituntut untuk tampil tegas sekaligus bijaksana. Pendekatan dakwah yang humanis dan berbasis kearifan lokal menjadi kekuatan utama NU dalam meredam konflik.
An-Nahdlah al-Tsaniyah juga menuntut NU untuk lebih adaptif terhadap perubahan sosial generasi muda. Aspirasi, bahasa, dan medium dakwah harus disesuaikan tanpa mengorbankan prinsip dasar Ahlussunnah wal Jama’ah.
Peran perempuan NU juga perlu terus diperkuat, baik melalui Muslimat, Fatayat, maupun ruang-ruang kepemimpinan lainnya. Abad kedua NU harus menjadi era inklusivitas dan keadilan gender yang lebih nyata.
NU di abad kedua tidak boleh terjebak pada romantisme sejarah semata. Sejarah harus menjadi sumber inspirasi untuk melangkah maju, bukan beban yang menghambat inovasi.
Tantangan ke depan akan semakin kompleks dan lintas batas. Karena itu, NU perlu membangun tradisi berpikir strategis dan berbasis data dalam setiap pengambilan kebijakan.
Kebangkitan kedua NU sejatinya adalah kebangkitan kesadaran kolektif bahwa khidmah kepada agama dan bangsa harus terus diperbarui sesuai konteks. Prinsip al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah tetap relevan sebagai kompas gerakan.
Pada usia satu abad ini, NU tidak lagi sekadar menjadi organisasi nasional, tetapi juga aktor global yang suaranya didengar. Tanggung jawab moral dan historis itu menuntut kedewasaan, kebijaksanaan, dan visi jangka panjang.
Dengan memasuki An-Nahdlah al-Tsaniyah, NU memiliki kesempatan emas untuk menegaskan diri sebagai kekuatan keagamaan yang berakar kuat di bumi Indonesia, sekaligus berkontribusi aktif bagi peradaban dunia yang lebih adil, damai, dan bermartabat.
Menyongsong Muktamar NU ke-35, gagasan tentang kepengurusan PBNU yang merepresentasikan seluruh wajah Nusantara menjadi semakin relevan dan mendesak. Struktur kepemimpinan nasional NU idealnya mencerminkan keberagaman geografis, kultural, dan historis NU dari berbagai wilayah, sehingga PBNU benar-benar menjadi rumah besar bagi seluruh jam’iyyah dan jamaah di Indonesia.
Posisi strategis seperti Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal ke depan perlu dipikirkan dalam kerangka sistem representatif Nusantara. Bukan semata soal asal daerah, tetapi tentang menghadirkan kebijaksanaan kolektif dari berbagai pusat tradisi keulamaan dan aktivisme NU, agar keputusan PBNU lahir dari pengalaman kebangsaan yang utuh dan tidak terpusat pada satu kawasan tertentu.
Dengan kepengurusan PBNU yang inklusif dan representatif, Muktamar NU ke-35 dapat menjadi tonggak penting konsolidasi nasional sekaligus simbol kematangan NU di abad keduanya. Kepemimpinan semacam ini diharapkan mampu memperkuat rasa memiliki di kalangan warga NU di seluruh pelosok Nusantara, serta menjadi fondasi kokoh bagi An-Nahdlah al-Tsaniyah yang berkeadilan, berwawasan kebangsaan, dan berpandangan global. Wallahu A’lam Bissawab. (Penulis, alumni PKPNU IV PBNU Rengasdengklok 2012)