160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Pemkab Maros Musrenbang RKPD TA 2026 Libatkan Unsur Perempuan dan Anak

Maros, Pedomanku,id:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melibatkan berbagai unsur di semua lapisan masyarakat.  Termasuk keterwakilan perempuan dan anak. Keterwakilan semua lapisan masyarakat itu, utamanya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai di tingkat desa dan kecamatan.

Keterwakilan semua unsur masyarakat seperti diinstruksikan Bupati Maros, Chaidir Syam itu kepada dinas terkait, yakni melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Maros yang diteruskan kepada OPD bersangkutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Andi Zulkifli Riswan Akbar, pada Senin, 10 Pebruari 2025, mengemukakan, Pemkab Maros telah berupaya melibatkan seluruh unsur yang ada di Kabupaten Maros, terkhusus perwakilan perempuan dan anak.

“Hal ini sebagaimana tujuan kita untuk melibatkan setiap unsur, yakni unsur perempuan dan anak. Dalam pembuatan kebijakan kedepannya, semua kebijakan mesti berpihak pada semua unsur, khususnya untuk pemberdayaan perempuan dan anak, sebagaimana yang diinginkan oleh Bapak Bupati Chaidir Syam,” ungkapnya.

Andi Zulkifli menyebutkan, pada pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 menyampaikan, kedepan berbagai macam kebijakan akan senantiasa memperhatikan keterlibatan 5 unsur dalam masyarakat yang konsen pada pemberdayaan perempuan dan anak.

Pria yang biasa disapa Andi Riris itu memberi contoh di Simbang. Dimana, pihaknya telah melakukan kegiatan dnegan melibatkan perwakilan Kelompok Perempuan, Forum Genre Kecamatan, Forum Anak, Forum Disabilitas, dan Forum Lansia.

“ Semua unsur ini tentu perlu kita libatkan, agar kedepan setiap kebijakan dan kegiatan itu ramah terhadap semua unsur tersebut. Apalagi kita ingin mempertahankan status dan meningkatkan status kita sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak yang lebih baik,” jelasnya. (titi)

 

Facebook Comments Box

Baca Juga