160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Pemkab Maros Terbitkan Edaran Pengamanan Jelang Nataru

Maros, Pedomanku,id:

Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 merupakan agenda nasional yang rutin dilaksanakan dan dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, berkumpul, serta berlibur bersama keluarga. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat di berbagai daerah.

Karena itulah, Pemerintah Kabupaten Maros menerbitkan surat edaran menjelang perayaan Nataru sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di momentum akhir tahun.

Surat edaran bernomor 100.3.4.2/1/SATPOLPP tersebut ditandatangani Bupati Maros, Chaidir Syam pada, Rabu. 17 Desember 2025. Surat edaran itu menekankan sejumlah langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang kerap meningkat selama perayaan Nataru.

“Melalui penerbitan surat edaran ini, Pemkab Maros berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif menjaga situasi tetap kondusif, sehingga perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” harapnya.

Bupati dua periode di kabupaten beribukota Turilale itu mengemukakan, penerbitan edaran ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai kerawanan sosial yang biasa muncul di penghujung tahun, mulai dari gangguan ketertiban hingga risiko kecelakaan dan kriminalitas.

Menurutnya, salah satu fokus utama dalam edaran ini adalah larangan penggunaan petasan dan kembang api yang dapat memicu kegaduhan serta berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran, terutama di kawasan permukiman warga.

Bupati bergelar Doktor itu menambahkan, Pemkab Maros juga menegaskan peringatan keras terhadap penyalahgunaan minuman keras dan narkoba. Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi miras maupun terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga ketertiban umum. Tujuannya, untuk menjaga moralitas masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminal yang kerap dipicu oleh pengaruh zat terlarang.

Guna mengantisipasi meningkatnya mobilitas warga selama libur akhir tahun, Chaidir Syam mengakui, Pemkab Maros bersama jajaran Kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional. Upaya ini ditujukan untuk meminimalkan kemacetan serta menekan angka kecelakaan, khususnya di jalur-jalur utama penghubung Kabupaten Maros dengan wilayah sekitarnya.

Pengamanan juga akan diperketat di sejumlah titik strategis, seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, objek wisata, rumah ibadah, serta lokasi-lokasi yang diprediksi menjadi pusat keramaian. Sinergi aparat keamanan akan diperkuat melalui pengamanan terpadu oleh personel gabungan selama perayaan Nataru. (adi)

Facebook Comments Box

Baca Juga