Makassar, Pedomanku.id:
DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Makassar, yang dihadiri langsung oleh jajaran eksekutif dan legislatif. Penandatanganan itu juga bukan hanya formalitas, tetapi juga simbol komitmen bersama dalam membangun Kota Makassar yang lebih maju.
Kesepakatan ini menjadi dasar penting untuk memperkuat kolaborasi antara Pemkot Makassar dan DPRD dalam rangka menyelaraskan program pembangunan prioritas.
Perubahan APBD 2025 ini diarahkan untuk mendukung berbagai sektor strategis, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
KUA-PPAS Perubahan juga disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran sebelumnya dan proyeksi kebutuhan anggaran sampai akhir tahun.
Dalam prosesnya, Pemkot Makassar mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan prinsip keadilan dalam penyusunan dokumen anggaran. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar seluruh program kerja dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. (ozan)