Makassar, Pedomanku.id:
Guru merupakan tonggak penting dalam pembangunan bangsa. Karenanya, sejatinya seluruh anak bangsa harus mengucapkan terima kasih kepada pahlawan tanpa tanda jasa itu.
Salah satu bentuk terima kasih kepada guru, tentunya pemerintah harus berkomitmen memperbaiki kualitas pendidikan melalui investasi besar-besaran pada sarana belajar, digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan fasilitas sekolah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros misalnya, memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak pada momen peringatan Hari Guru di Lapangan Pallantikang, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale. Upacara dipimpin langsung Bupati Maros Chaidir Syam, Senin, 24 November 2025.
Di momentum HGN tahun ini, Pemerintah Kabupaten Maros memberikan penghargaan peduli pendidikan kepada tokoh, guru berprestasi, forkopimda hingga LSM yang dianggap berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Maros.
Dari unsur forkopimda penghargaan diberikan kepada aparat penegak hukum, polisi dan jaksa. Dari kepolisian penghargaan diberikan kepada Kaplores Maros AKBP Douglas Mahendrajaya beserta jajarannya dari unit Reskrim, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sementara untuk kejaksaan diberikan kepada beberapa Kasi Kejari Maros, di antaranya Kasi Intel, Kasi Pidsus, dan Kasi Datun.
Para penerima kategori Peduli Pendidikan, sebut saja Kapolres Maros dan jajarannya, Kasat Reskrim, Kanit Tipikor, Kajari dan jajarannya, Kasi Intel, Kasi Pidsus, serta Kasi Datun. Selain itu, juga terdapat perwakilan dari LSM.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi Patabai, penghargaan kepada APH diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dalam pengawalan dana pendidikan.
“APH selama ini melakukan MoU pengawasan sistem dana BOS. Sehingga kami berikan penghargaan agar komunikasi tetap terjalin dengan baik,” jelasnya.
Penghargaan kepada Ketua Kipfa, Abdul Malik, lantaran aktivitasnya membantu sekolah terpencil. “Khusus Abdul Malik, kami melihat apresiasinya di sekolah dasar terpencil dengan melampirkan foto pemberian perlengkapan sekolah dari dana pribadi,” jelas Kadis Pendidikan. (adi)