Maros, Pedomanku,id:
Guna memperkuat Rencana Strategis Pertanghkat Daerah (Renstra-PD) tahun 2025-2029, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbanda) Kabupaten Maros menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah (FLPD) Tahun 2025.
Kegiatan FLPD yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pemkab Maros itu dibuka Bupati Maros, Dr.H.A.S.Chaidir Syam, Senin, 19 Mei 2025.
Di sela sela pembukaan, Bupati Chadir Syam mengemukakan, forum perangkat daerah yang diselenggarakan Pemkab Maros ini merupakan amanat Mendagri berdasarkan Permendagri No.86 Tahun 2017.
Dalam permendagri tersebut, lanjut Bupati Maros, rancangan awal Restra perangkàt daerah dibaĥas beŕsama pemangku kepentingan dalam forum perangkat daeraĥ untuk memperoleh saran dan pertimbangan.
“Forum ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan renstra perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dan pelaksanaan program prioritas,” ujar Bupati jebolan program Doktor UMI dan Unhas Makassar.
Menurutnya, dengan adanya diskusi terkait penyusunan renstra yang juga dihadiri Wakil Bupati, Sekda, OPD dan Camat se Kabupaten Maros, Bupati Maros menginstruksikan seluruh perangkat daerah dapat menyelaraskan rencana pembangunan daerah sesuai kondisi yang dihadapi warga Kabupaten Maros.
“Kegiatan ini akan dìperoleh penajaman, penyelarasan isu strategis, tujuan, sasaran dan indikator kinerja daerah untuk lima tahun ke depan. Setiap perangkat daerah harus mampu menyusun perencanaan yang terintegrasi dan mampu menjawab permasalahan yang dihadapi Pemda,” jelasnya.
Doktor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu mengakui, guna mengacu pada sistem perencanaan nasional, menurut dia, maka renstra perangkat daerah harus merujuk pada dokumen RPJMD yang terkait prioritas pembangunan, kebijakan dan arah pembangunan yang dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun, yakni 2025-2029.
” Pimpinan perangkat daerah agar konsisten dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah dan fokus pada target kinerja pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD,” tandas Chaidir Syam.
Mantan Ketua DPRD Maros ini juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian perangkat daerah dalam penyusunan restra perangkat daerah 2025-2029.
Diantaranya, perangkat daerah dapat menjawab berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Setiap perangkat daerah harus memahami visi Pemkab Maros, yakni Maros Sejahtera, Religius,, Maju dan Berkelanjutan serta 8 misi untuk pencapaian visi tersebut.
” Visi- misi tersebut masih sangat makro dan belum operasional sehingga harus dijabarkan ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan dan program prioritas,” jelas Chaidir.
Bupati yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap seluruh perangkat daerah dapat menjabarkan visi misi Kabupaten Maros dengan baik, menyusun tujuan dan sasaran perangkat daerah serta program prioritas beserta indikator kinerjanya yang terukur.
“Saya berharap, seluruh perangkat daerah senantiasa bekerja sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan fungsi pokok masing-masing serta fokus dalam menyusun renstra perangkat daerah 2025-2029,” tutupnya. (dar)