Makassar, Pedomanku.id:
Sekalipun pendapatan menurun, namun fokus kepada program adalah strategi manajemen yang penting. Pendekatan ini menunjukkan komitmen untuk tetap mencapai tujuan utama organisasi pemerintahan.
Waliota Makassar, Munafri Arifuddin, Selasa, 2 September 2025 di sela sela Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar secara virtual, mengemukakan, rapat paripurna menjadi tindak lanjut dari pembahasan APBD Perubahan 2025 yang sebelumnya diawali dengan Nota Keuangan atau KUA-PPAS pada 29 Agustus.
Penyusunan APBD-P 2025 tersebut dilakukan lantaran, adanya perubahan asumsi dasar ekonomi makro, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta penyesuaian kebijakan umum daerah. Selain itu, perubahan juga dipicu oleh kebutuhan realokasi anggaran, baik akibat penghematan pendapatan maupun kebijakan pemerintah pusat terkait transfer dana ke daerah.
“Kita ketahui bersam bahwa, APBD Perubahan tahun ini juga dilakukan untuk mengantisipasi belanja mendesak, menyelesaikan prioritas program, dan menjaga kapasitas fiskal daerah tetap bijaksana hingga anggaran akhir tahun 2025,” ujarnya pada paripurna yang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan, masukan, serta rekomendasi terkait arah kebijakan dan program pembangunan ke depan oleh seluruh fraksi di lembaga terhormat tersebut.
Secara umum, APBD-P 2025 direncanakan dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp4,898 triliun, turun 9,02 persen dibandingkan target pada APBD pokok 2025 sebesar Rp5,384 triliun.
Sedangkan Belanja Daerah direncanakan Rp5,128 triliun, juga menurun 9,77 persen dari sebelumnya Rp5,684 triliun.
Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp294,18 miliar yang ditutupi melalui surplus pembiayaan netto dari pembiayaan penerimaan daerah sebesar Rp294,18 miliar.
Munafri memperkirakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp2,17 triliun atau turun 12,35 persen dari APBD pokok 2025. Sementara itu, pendapatan transfer ditetapkan sebesar Rp2,721 triliun, turun 6,18 persen.
Dari sisi belanja, Belanja Operasi diturunkan menjadi Rp4,138 triliun atau turun tipis 0,69 persen.
Belanja Modal mengalami koreksi lebih besar, yakni menjadi Rp980,28 miliar atau turun 33,64 persen. Sedangkan Belanja Tak Terduga hanya Rp10 miliar, merosot hingga 75 persen dari alokasi awal Rp40 miliar. (adi)