Makasasr, Pedomanku.id:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Komisi D memanggil Dinas Pendidikan Kota Makassar. Tujuannya, untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu sekaitan polemik data pokok pendidikan (Dapodik) siswa SMP di Makassar.
RDP yang digelar di Ruang Komisi D DPRD, Kamis, 23 Januari 2025 itu dipimpin Ketua Komisi D Ari Ashari ilham dan anggota komisi D lainnya. Hadir pula Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nielma Palamba, Kepala Bidang SMP M Guntur dan sejumlah jajaran lingkup dinas pendidikan.
Di sela sela pelaksanaan RDP tersebut, Ari Ashari Ilham mengakui, dari tahun ke tahun jumlah siswa meningkat. Tidak lain lantaran, jumlah SD dengan SMP sangat jomplang. SD berjumlah 315 sementara SMP hanya 55. Itulah yang menyebabkan, daya tampung anak SMP sebanyak 1.323 siswa tidak memadai.
“Saat ini, jumlah anak didik kita terus bertambah. Jadi memang dari tahun ke tahun pasti mengalami hal seperti itu, sehingga ada kemarin dinyatakan bahwa kelebihan 1.323 itu adalah salah satu dari solusi Pemerintah Kota sebenarnya untuk menampung anak-anak didik,” jelasnya.
Menurut Sekretaris Partai Nasional Demokrat, atau NasDem Kota Makassar itu juga meluruskan bahwa penerimaan 1.323 siswa itu merupakan upaya pemerintah untuk menyelamatkan agar anak-anak di Makassar tetap bersekolah.
Plh Disdik Makassar, Nielma Palamba mengemukakan, permasalahan siswa yang belum terdaftar dalam dapodik ini melibatkan 16 SMP Negeri di Kota Makassar. Saat ini, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) telah memberikan solusi dengan langkah-langkah teknis untuk menyelamatkan data siswa tersebut.
“Alhamdulillah dengan berbagai pertimbangan dan kita juga ingin menyelamatkan anak-anak kita, kita diberi solusi untuk segera melakukan langkah-langkah teknis khususnya data anak tersebut yang tersebar di 16 sekolah by name by Adress,” tutur Nielma, yang juga mantan Kadis Catatan Sipil Kota Makassar itu. (ozan)