160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Soal Tunjangan Sertifikasi Guru, DPRD Makassar Desak Pemkot Segera Tuntaskan

Makassar,  Pedomanku, id:

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, meminta Pemerintah Kota (Pemot) Makassar serius dalam menangani persoalan keterlambatan pembayaran sertifikasi guru. Permintaan Muchlis Misbah tersebut di sela sela menerima aksi  sejumah guru yang menamanakan diri Aliansi Guru Sertifikasi  itu mengakui belum menerima tunjangan sertifikasi sejak Juli hingga Desember 2024.

Kedatangan para guru itu diterima Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta beberapa anggota Komisi D DPRD Makassar, di antaranya, Muchlis Misbah, Fahrizal Arrahman Husain, didampingi Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.

Di hadapan para wakil rakyat tersebut, para guru mengungkapkan, meski telah berulang kali mengupayakan komunikasi dengan Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Kota Makassar, hingga memasuki Februari 2025, hak mereka tak kunjung dibayarkan.

“Hingga saat ini, kami para guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi sebanyak 278 orang. Malah sudah enam bulan tunjangan itu kami belum terima. Padahal, kami telah melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik. Perlu diingat bahwa, tunjangan itu hak kami sebagai tenaga pendidik,” teriak seorang perwakilan guru, Rabu 12 Pebruari 2025.

Menanggapi persoalan guru sertifikasi, Muchlis Misbah meminta Pemkot Makassar dapat  dan fokus menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang ulang.

“Kasihan juga kalau generasi bangsa jika gurunya saja tidak mendapat perhatian serius,” mintanya, seraya menyoroti akan pentingnya penempatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kompeten dan responsif terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

Menurutnya, aspirasi para guru tersebut menjadi peringatan bagi Pemkot Makassar untuk meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait, demi memastikan hak-hak tenaga pendidik tidak terus terhambat oleh masalah birokrasi. (ozan)

Facebook Comments Box

Baca Juga