160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Soal Tunjangan Transportasi-Komunikasi, DPRD Barru Konsultasi ke DPRD Makassar

Makasar, Pedomanku.id:

Lawatan dinas untuk melihat secara langsung kegiatan, kondisi dan situasi obyek yang dikunjungi sering disebut dengan Kunker, atau Kunjungan Kerja. Kunker yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru ke DPRD Kota Makassar, salah satunya.

Kunker anggota DPRD Barru ke DPRD Kota Makassar itu berlangsung pada Ahad hingga Selasa (19-21) Januari 2025 itu bertujuan, untuk berkonsultasi terkait peraturan tunjangan transportasi dan tunjangan komunikasi dewan. Kedua tunjangan tersebut merupakan dua dari beberapa tunjangan yang menjadi hak para legislator periode 2025-2030.

Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin mengemukakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk berkonsultasi ke DPRD Makassar salah satunya mempertanyakan soal tunjangan transportasi anggota. “Besaran tunjangan transportasi ini akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Tunjangan transportasi diberikan kepada anggota DPRD aktif apabila pemerintah daerah belum dapat menyediakan kendaraan dinas jabatan. Tunjangan ini diberikan mulai dari tanggal pengucapan sumpah/janji.

Syamsuddin menambahkan, tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) untuk anggota DPRD Kabupaten pada tahun 2025 dibayarkan mulai bulan Januari. TKI adalah uang yang diberikan setiap bulan untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD. (ozan)

 

Facebook Comments Box

Baca Juga