Sudirman
Makassar, Pedomanku.id:
Dulu, tangannya selalu memegang pena dan merekam suara. Dia menulis narasi narasi membangun, tapi juga menggigit di medianya kala itu di antaranya Harian Momentum, Orbit, Majalah Hamba, dan Tablid BACA.
Dulu, dia juga pengemudi Taxi—malah bukan saja dianugerahi sebagai supir teladan, pada 2006, melainkan sekaligus Ketua Asosiasi Pengemudi Taxi (APTL).
Pria kelahiran Pangkep, 31 Desember 1970 ini juga pernah bergabung dalam organisasi Serikat Buruh. Pernah Driver Ambulance, dan kini staff amil Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar.
Di sela kesibukannya di lembaga amil (BAZNAS) Kota Makassar itu, dia menyisihkan waktu luang untuk kuliah di STAI DDI Kota Makassar (2016-2020). Setelah menyandang gelar Sarjana Hukum, kemudian mengadu nasib sebagai paralegal, atau praktisi hukum. Dia adalah, Sudirman N.
Ditemui di ruang kerjanya di BAZNAS Kota Makassar, Senin 17 November 2025 pagi ini, Sudirman terlihat tersenyum. Di atas meja kerjanya, selain komputer, juga dipenuhi tumpukan berkas. Ada pula secangkir kopi hangat, dipadu kue khas Bugis Makassar.
Di balik kemejanya dilabeli atribut Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH-BSN), memberi kesan kuat, jika dirinya baru saja menerima Surat Keputusan (SK).
SK bernomor 121/SK.LBH-BSN/IX/2025 itu dikeluarkan di Banten dan ditandatangani Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LBH-BSN Umi Marfuah,SH,M.Pd dan Sekretaris Umum M.Indra Gunawan,SH,MH itu. Dalam SK itu tertera “Mengangkat saudara Sudirman,S.H, sebagai pengurus, dan atau anggota pada Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara terhitung 30 September 2025 hingga 31 Desember 2027.
Sudirman bertutur, jika peralihan dari jurnalis menjadi paralegal, bukanlah perubahan profesi, melainkan hanyalah evolusi dari sebuah perjuangan. Begitu pula di BAZNAS Kota Makassar. Dan, perlu diingat, dirinya berjanji tetap berada di lembaga amil terpencara beralamat di Jalan Teduh Bersinar No 5 Kecamatan Rappocini ini.
“Pengalaman di BAZNAS mengajarkan saya empati yang mendalam. Makanya saya tetap di BAZNAS ini,” ujar warga Jalan Syekh Yusuf VI No 25 A ini sambil menyeruput kopi.
Sebagai mantan wartawan, Sudirman yang pernah bersekolah di SD Inpres No 43 Kajuara (1977-1983), SMPN 2 Pangkep (1984-1987), Paket C (2008) itu membawa senjatanya yang lama—sebagai jurnalis ke medan baru, paralegal.
Bagi ayah tujuh orang anak (dua meninggal) ini, paralegal tidak hanya berbicara dalam bahasa hukum yang kaku dan menjegal. Makanya, jika nantinya dia beracara, setiap klien sebagai sumber cerita hidup yang perlu disampaikan kepada hakim.
“Yang perlu diingat bahwa, pena wartawan sudah saya tinggalkan sejak lama. Meski begitu, misinya tetap sama. Yaitu, memberitakan keadilan, bukan dengan tulisan, tetapi dengan tindakan,” ujar Wakil Komandan Baznas Tanggap Bencana (BTB) Kota Makassar ini, seraya mengaku, nantinya jika warga kecil yang kepingin dibela, adalah headline berjalan—sebuah kabar baik bahwa, di tengah hiruk-pikuk ketidakadilan, masih ada suara yang membela mereka. Apalagi, setiap klien adalah sumber cerita hidup yang perlu disampaikan kepada hakim, yang merupakan audiensi paling krusial.
Meski baru sebagai paralegal, namun dirinya memiliki semangat membara. Dia mengibaratkan, seperti roda gigi kecil dalam pusaran mesin raksasa.
Sudirman juga mencontohkan, ketika orang orang kecil bermasalah, malah tidak memiliki apa-apa, maka selain rasa putus asa dan kesulitan menghadapi tim pengacara berjas mewah. Pernyataannya, di mana mereka bisa mencari solusi? Siapa yang akan mendengarkan suara yang nyaris tak terdengar?
Jika berhadapan dengan kasus yang nantinya berhadapan dengan kuasa hukum orang orang besar yang licin dan penuh jargon, Sudirman akan menjawab dengan data yang solid—warisan dari hari-harinya melakukan investigasi—dan dengan emosi yang jernih, yang menyentuh nalar dan hati nurani.
Sudirman mengepalkan tangannya, lalu berujar, dulu, tugas saya adalah membuat suara orang agar didengar. Makanya, di pengadilan nantinya, Sudirman tidak berteriak. Namun dengan suaranya yang tenang, dan setiap katanya dibangun dari fondasi fakta yang kokoh dan empati yang dalam.
Ibarat jangkar kapal yang menjadi simbol ketahanan, tentang ombak yang tak pernah berhenti mengikis karang, dengan tetap menjunjung tinggi lambang perjuangan yang tak kenal lelah.
“Sekarang, tugas saya adalah memastikan suara itu tidak hanya terdengar, tapi juga diikuti. Sebab, kita tidak butuh gelar sarjana untuk membela yang benar. Kita hanya butuh keberanian untuk mengatakan ‘tidak’ pada yang salah,” ujarnya.
Karena itulah, sebagai paralegal baru, dirinya memiliki tugas berkisar dari menyusun berkas, menganalisis dokumen hukum, hingga membantu riset preseden. Pekerjaan yang seringkali dianggap remeh, namun diyakini, setiap detail punya makna.
Di pengadilan nantinya, Sudirman tidak berteriak. Namun dengan suaranya yang tenang, dan setiap katanya dibangun dari fondasi fakta yang kokoh dan empati yang dalam. Ibarat jangkar kapal yang menjadi simbol ketahanan, tentang ombak yang tak pernah berhenti mengikis karang, dengan tetap menjunjung tinggi lambang perjuangan yang tak kenal lelah.
Sudirman lalu mengingat masa lalu saat masih menjadi kuli tinta. Dia mengakui, jurnalisme yang pernah digelutinya mengajarkannya mencari sisi lain dari sebuah cerita. Kini, dialah yang memastikan sisi cerita kaum tertindas untuk didengar majelis hakim di pengadilan.
Lalu mengapa Sudirman memilih bergabung di LBH BSN? Dia berujar di bentangan luas Nusantara, di antara riuhnya kota dan terpencilnya pedalaman, terkadang kedamaian terasa seperti bintang yang teramat jauh.
Baginya, bukan sekadar deretan kata, “Bintang Sembilan” adalah simbol. Sembilan bintang yang tak hanya mewakili arah mata angin, namun juga sembilan pilar fundamental keadilan. Yaitu, keadilan, kesetaraan, kemanusiaan, keberanian, integritas, kepedulian, transparansi, akuntabilitas, dan harmoni. Pilar-pilar inilah yang menjadi panduan bagi setiap langkah, setiap argumen, setiap perjuangan yang nantinya dijalani.
Di sisi lain, LBH Bintang Sembilan Nusantara lebih dari sekadar kantor hukum. Ia adalah sebuah gerakan, sebuah janji bahwa di tengah ketidakadilan, di sini selalu ada cahaya yang membimbing.
Meski begitu, saat menyampaikan ‘closing statement’ Sudirman mengingatkan, bahwa hukum, pada hakikatnya, adalah alat untuk menciptakan keadilan, bukan untuk menindas. Dan setiap kali mereka berhasil mengembalikan hak seseorang, berhenti berpikir, atau sekadar memberikan pemahaman hukum, rasanya satu bintang lagi ikut bersinar terang di langit Nusantara, mencetak jalan menuju masa depan yang lebih adil dan manusiawi.
“Di LBH Bintang Sembilan Nusantara ini juga bukan semata pelayan hukum, tetapi juga pendamping jiwa. Bukan juga semata pengetahuan tentang hak-haknya, tapi juga secercah harapan. Di LBH ini mengajarkan bahwa suaranya penting, bahwa ia tidak sendirian. Apalagi, cakupan perjuangan LBH ini dari Sabang hingga Merauke, menjangkau setiap jiwa yang membutuhkan uluran tangan hukum,” urainya.
Kini Sudirman bukan lagi sekadar roda gigi kecil. Dia adalah mata, telinga, dan terkadang detak jantung di balik kesuksesan seorang advokat. Kisah ini menjadi legenda, seklaigus bukti nyata bahwa di balik kasus besar, peran seorang paralegal yang teliti dan berdedikasi adalah kunci tak ternilai yang bisa mengubah segalanya. (din pattisahusiwa).