Makassar, Pedomanku.id:
Proyek rehabilitasi jalan senilai Rp21,6 miliar di Makassar menjadi sorotan setelah Tim Elang Timur Indonesia mengungkap adanya dugaan korupsi dan penyimpangan teknis. Proyek yang dikerjakan PT Mareraya Multipratama Jaya dan didanai APBN 2025 ini diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.
Pantauan Tim Elang Timur di lapangan menunjukkan kerusakan parah di sejumlah titik, termasuk di depan Taman Makam Pahlawan Panaikang. Aspal hancur dan berlubang sebelum masa pemeliharaan, mengindikasikan pekerjaan tambal sulam alih-alih rehabilitasi struktural.
Sumber investigasi Tim Elang Timur mengungkapkan bahwa kuat dugaan lapisan pondasi agregat tidak dikerjakan dengan benar, padahal itu fondasi utama jalan.
Investigasi juga menemukan sejumlah pelanggaran spesifikasi teknis, seperti tidak dilaksanakannya lapis pondasi agregat sesuai standar, tidak adanya proses pemecahan dan blending agregat yang benar, serta penghamparan agregat yang tidak memenuhi ketentuan. Uji kualitas juga diduga tidak dilakukan. Pekerjaan drainase juga disorot karena diduga menggunakan material berkualitas rendah.
Tak hanya teknis, proses tender proyek juga diduga bermasalah dengan indikasi persekongkolan, gratifikasi, dan pengaturan pemenang tender. Diduga, pembayaran pekerjaan bahkan sudah 100 persen, padahal proyek diduga belum rampung dan kualitasnya meragukan.
Menyikapi temuan ini, Ketua Umum Elang Timur Indonesia, Imran, SE, mendorong agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pengecekan dan investigasi lebih lanjut.
“Ya, kami respon aduan dari teman-teman. Kami juga akan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel agar diperhatikan proyek-proyek yang ada di Sulawesi Selatan,” singkat Imran.
Masyarakat pun mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat diperiksa, sehingga proyek-proyek yang menggunakan uang rakyat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat yang optimal. (rls)