Maros, Pedomanku.id:
Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan adalah realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor properti yang bervariasi di tiap daerah, dengan target dan persentase pencapaian berbeda tiap tahunnya, seperti dan Maros tahun 2025ini mencapai 84, 19 %.
Karena itu, Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan capaian ini melalui strategi “jemput bola” dan sosialisasi agar target terpenuhi dan dana bisa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik..
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, usai memimpin rapat evaluasi pendapatan PBB di ruang wakil bupati, Senin, 1 Desember 2025 mengakui, capaian pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Maros mencapai 84,19 persen, atau sekitar Rp34 miliar dari total target Rp40,6 miliar.
Meski begitu masih ada sejumlah kecamatan dengan realisasi rendah. Kecamatan Moncongloe menjadi yang terendah dengan capaian 38,71 persen, atau sekitar Rp1,5 miliar dari target Rp3,8 miliar.
Misalnya, Kecamatan Tompobulu mencatat 50,23 persen atau Rp1 miliar dari target Rp2 miliar, disusul Kecamatan Tanralili dengan 51,03 persen atau Rp1,1 miliar dari target Rp2,2 miliar. Kecamatan Turikale mencapai 58,15 persen atau Rp1,9 miliar dari target Rp3,2 miliar, sementara Kecamatan Marusu berada pada angka 61,10 persen atau Rp4,2 miliar dari target Rp6,8 miliar.
Menurutnya, rendahnya pendapatan PBB terjadi akibat kendala yang muncul setiap tahun. Alasannya itu banyak keluhan ganda atau lahan tidak ditemukan.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maros itu juga memastikan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) akan dipercepat mulai Januari. Selain itu, ia meminta Camat Marusu memperjelas status lahan milik salah satu warga di wilayahnya. Makanya, ia meminta penjesalan, apakah statusnya sudah dialihfungsikan atau masih pemilik lahan.
Sorotan lainnya soal kolektor pajak di tingkat dusun. Warga ada yang sudah bayar, kolektor itu pak dusun. Kalau memang sudah bayar, kolektor tetap harus ganti.
Di sisi lain, beberapa kecamatan menunjukkan performa sangat baik. Kecamatan Mandai berhasil mencapai 91,93 persen, atau Rp20 miliar dari target Rp21,9 miliar, sementara Kecamatan Camba menjadi yang tertinggi dengan capaian 98,75 persen, atau Rp172 juta dari target Rp174 juta.
Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, optimis realisasi PBB dapat menyentuh 100 persen sebelum batas akhir. Tahun lalu itu 98 persen. Camat memberikan isyarat menyelesaikan sebelum tanggal 31 Desember.
Selain itu, demikian M.Ferdiansyah, pihaknya bakal menurunkan tim untuk melakukan penagihan langsung bersama pemerintah setempat. Soal rendahnya capaian Moncongloe, dipengaruhi banyaknya perumahan yang belum melakukan balik nama. Makanya, pihaknya akan membuka loket di hari libur. (adi)