Makassar, Pedomanku.id:
Ruang fiskal terbatas menandakan kemampuan pemerintah untuk menyediakan dana bagi berbagai program atau kebutuhan berkurang, sering kali karena penerimaan yang menurun atau kebutuhan belanja yang meningkat.
Hal ini dapat menyebabkan pemerintah, termasuk pemerintah daerah, harus memangkas pengeluaran, menunda program, atau mencari sumber pendapatan alternatif untuk mengatasi keterbatasan anggaran. Di Kota Makassar misalnya.
Meski demikian, Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Selasa 2 September 2025 mengemukakan, meski pihaknya berhadapan dengan permasalahan fiskal, namun APBD-P 2025 tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas.
Munafri Arifuddin mencontohkan, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, termasuk sarana, prasarana, kurikulum, dan tenaga pendidik. Kemudian, upaya pengendalian inflasi serta perluasan kesempatan. Termasuk penguatan kapasitas aparatur dan agenda reformasi birokrasi.
Ada pula upaya promotif-preventif kesehatan serta perluasan perlindungan masyarakat miskin, pemulihan ekonomi berbasis kewirausahaan dan ekonomi digital, hingga peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan dan fasilitas pemerintahan modern, dan perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi perubahan iklim.
Walikota bergelar Sarjana Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) itu juga menekankan, pembatasan anggaran bukan penghalang untuk menghadirkan kebijakan terbaik. Karena itu, dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, kami menjadikan momentum pembahasan APBD Perubahan ini sebagai bukti komitmen terhadap kepentingan masyarakat di Ibukota Sulawesi Selatan ini.
Seperti diketahui, secara umum, APBD-P 2025 direncanakan dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp4,898 triliun, turun 9,02 persen dibandingkan target pada APBD pokok 2025 sebesar Rp5,384 triliun.
Sedangkan Belanja Daerah direncanakan Rp5,128 triliun, juga menurun 9,77 persen dari sebelumnya Rp5,684 triliun. Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp294,18 miliar yang ditutupi melalui surplus pembiayaan netto dari pembiayaan penerimaan daerah sebesar Rp294,18 miliar. (adi)