160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

21 CALEG TERPILIH DPRD MAKASSAR TERANCAM TAK DILANTIK

Makassar, Pedomanku.id:

Sebanyak 21 dari 50 legslator DPRD Kota Makassar periode 2024-2029 rterpilih terancam tidak dilantik. Mengap? Ya, lantaran mereka belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.

Pernyataan tersebut dikemukakan Sri Wahyuningsih. Komisioner KPU Makassar itu mengemukakan, menurut rencana pelantikan anggota dewan terpilih Kota Makassar pada 9 September 2024. Tetapi, ke 21 legislator terpilih tersebut bisa saja tidak dilantik, lantaran masih terkendala dengan LHKPN tersebut.

“Hingga saat ini, masih ada 21 anggota dewan terpilih yang hingga saat ini mereka belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. Karena itu, bagi mereka yang belum menyerahkan laporan tersebut segeralah menyelesaikannya ke KPU Makassar,” ujarnya, pada Sabtu 13 Juli 2024.

Tetapi, Sri Wahyuningsih yang juga Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan itu menegaskan, mereka bisa diikutkan dalam pelantikan, maka paling lambat, mereka harus menyetorkan LHKPN 21 hari sebelum pelantikan, pada 9 September.

“Kami tegaskan, jika pada batas yang telah ditentukan para anggota dewan terpilih tersebut tidak menyerahkan LHKPN, otomatis mereka tidak diikutkan dalam proses pelantikan,” tambahnya.

Menyoal mengapa para legislator terpilih tersebut belum menyerahkan LHKPN, Sri Wahyuningsih mengaku tidak mengetahuinya. Padahal, para calon wakil rakyat baru tersebut telah dikirimi pormat pengisian oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). (elien)

Facebook Comments Box

Baca Juga