160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Banggar DPRD dan Tim TAPD Makassar Raker Ranperda 2025

Makassar, Pedomanku.id:

Rapat kerja badan anggota DPRD adalah pertemuan resmi yang diselenggarakan oleh alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), seperti Badan Anggaran (Banggar) atau Badan Musyawarah (Banmus), untuk membahas isu-isu strategis, merencanakan kegiatan, membahas rancangan peraturan daerah (raperda), dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan.

Rapat seperti ini dapat melibatkan anggota DPRD dari badan tersebut, pimpinan DPRD, dan kadang-kadang juga instansi pemerintah daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerja.

Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Makassar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar  misalnya berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat, 4 Juli 2025.

Rapat yang berlangsung selama tiga hari (Kamis-3 Juli hingga Sabtu 5 Juli 2025) itu merupakan lanjutan pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Wakil Ketua I DPRD Makassar sekaligus Ketua Banggar DPRD Makassar Andi Suharmika yang memimpin rapat, dan dihadiri sejumlah anggota Banggar DPRD Makassar. Sementara dari TAPD, hadir Sekda Makassar selaku Ketua TAPD Andi Zulkifly bersama sejumlah anggota TAPD Makassar lainnya.

Dalam rapat tersebut, TAPD memaparkan struktur dan realisasi anggaran, termasuk capaian program dan kegiatan prioritas daerah. Kemudian dilakukan pembahasan teknis bersama sejumlah SKPD untuk memperdalam materi dan mengklarifikasi laporan yang disampaikan. Rapat ini sekaligus merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD. (ozan).

 

Facebook Comments Box

Baca Juga