Oleh: Zaenuddin Endy
Menafsir ulang intelektualisme Nahdlatul Ulama (NU) berarti mengurai kembali akar epistemologis, praksis sosial, dan orientasi nilai yang membentuk gerak keilmuan dalam tradisi organisasi Islam terbesar di Indonesia ini. Intelektualisme NU tidak lahir dalam ruang hampa sejarah; ia berakar pada sistem keilmuan pesantren, yang menggabungkan tradisi fikih, tasawuf, dan adab, serta dimatangkan oleh pengalaman panjang para kiai dalam merawat keislaman yang ramah dan membumikan ajaran Islam dalam konteks kebangsaan. Dengan demikian, setiap upaya menafsir ulang harus berangkat dari kesadaran bahwa NU bukan sekadar entitas keagamaan, tetapi juga lembaga produksi pengetahuan yang khas.
Dalam lintasan sejarahnya, NU menghadirkan model intelektualisme yang berbeda dari tradisi akademik modern. Di pesantren, ilmu tidak semata dipandang sebagai akumulasi data atau teori, melainkan sebagai jalan menuju hikmah dan kedekatan spiritual dengan Tuhan. Pengetahuan dalam tradisi NU senantiasa diikat oleh etika adab al-‘alim wa al-muta‘allim (adab guru dan murid ) sehingga dimensi moral menjadi pusat dari kegiatan intelektual. Hal ini menandai bahwa bagi NU, intelektual sejati adalah mereka yang berilmu dan berakhlak, bukan semata cerdas secara rasional tetapi juga bersih batin dan jernih niat.
Namun, dalam dinamika modernitas dan globalisasi, intelektualisme NU menghadapi tantangan serius. Pergeseran paradigma pendidikan, penetrasi teknologi digital, dan budaya instan mulai mengikis karakter reflektif dan kontemplatif yang menjadi ruh pesantren. Banyak kalangan muda NU yang berpendidikan tinggi, tetapi mengalami keterputusan epistemologis dengan akar tradisi keilmuannya sendiri. Mereka menguasai teori-teori modern, tetapi kurang memahami basis epistemik dari turats (warisan intelektual Islam klasik). Inilah yang menuntut tafsir ulang: bagaimana mengembalikan ruh keilmuan NU di tengah arus modernitas tanpa menolak kemajuan.
Menafsir ulang bukan berarti menolak modernitas, melainkan menegosiasikannya secara kreatif. Intelektualisme NU harus dibaca sebagai dialektika antara turats dan tajdid (pembaruan). Dalam sejarahnya, para ulama NU tidak pernah alergi terhadap pengetahuan baru, tetapi selalu menimbangnya dengan kearifan. KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahid Hasyim, dan KH. Wahab Chasbullah misalnya, membuka ruang bagi ilmu-ilmu modern tanpa meninggalkan pijakan tradisi pesantren. Tafsir ulang atas intelektualisme NU hari ini seharusnya menghidupkan kembali semangat itu: keberanian berdialog dengan dunia modern tanpa kehilangan akar identitas.
Salah satu ciri utama intelektualisme NU adalah “keilmuan yang berorientasi maslahat”. Pengetahuan tidak digunakan untuk mendominasi, melainkan untuk mengabdi pada kemanusiaan dan kemaslahatan sosial. Prinsip ini lahir dari basis teologis ahlussunnah wal jama‘ah yang menempatkan keseimbangan antara akal dan wahyu, antara teks dan konteks. Dalam tafsir ulangnya, orientasi maslahat ini perlu dipertegas di tengah krisis moral global dan polarisasi politik yang kian tajam. Intelektual NU harus kembali mengedepankan nilai moderasi, empati, dan keadilan sosial.
Krisis yang dihadapi dunia modern seperti dehumanisasi, komersialisasi pendidikan, dan hilangnya makna spiritual , membuka peluang besar bagi kebangkitan intelektualisme NU. Tradisi keilmuan pesantren yang menekankan takhalluq bi akhlaqillah (berakhlak dengan akhlak Allah) adalah antitesis dari budaya kompetitif tanpa nilai. Tafsir ulang intelektualisme NU dengan demikian tidak sekadar menyegarkan cara berpikir, tetapi juga menegaskan peran etika dalam produksi pengetahuan.
Pada sisi lain, tafsir ulang juga perlu mempertimbangkan realitas baru: lahirnya generasi intelektual muda NU yang tumbuh dalam kultur digital. Mereka membaca kitab kuning di layar gawai, berdiskusi melalui media sosial, dan mengembangkan gagasan melalui platform daring. Tradisi keilmuan baru ini tidak boleh dianggap ancaman, melainkan harus diintegrasikan ke dalam kerangka epistemologi NU. Intelektualisme baru harus mampu menjembatani dunia pesantren dan dunia digital, menjadikan teknologi bukan sebagai musuh, tetapi sebagai wasilah dakwah keilmuan.
Menariknya, tradisi berpikir NU selalu menolak dikotomi tajam antara rasionalitas dan spiritualitas. Di tangan para ulama NU, rasio ditempatkan dalam orbit nilai-nilai ilahiah, bukan dalam logika sekuler yang menyingkirkan Tuhan. Dalam tafsir ulang intelektualisme NU, keseimbangan ini perlu diperkuat sebagai kritik terhadap model intelektual Barat yang sering menafikan dimensi transenden. NU dapat menawarkan paradigma alternatif: rasionalitas spiritual yang berakar pada hikmah ( kebijaksanaan ) yang mengintegrasikan akal, hati, dan wahyu.
Selain itu, tafsir ulang juga menuntut keberanian mereposisi peran ulama dalam konteks intelektual kontemporer. Ulama bukan hanya penjaga moralitas, tetapi juga produsen pengetahuan yang kritis terhadap ketimpangan sosial dan ketidakadilan struktural. Dalam tradisi NU, ilmu harus membela yang lemah (al-‘ilm lil mustadh‘afin). Karena itu, intelektualisme NU sejati harus bersikap transformatif, berpihak pada rakyat, dan menolak kooptasi kekuasaan.
Gerakan intelektual NU harus memulihkan kembali tradisi bahtsul masail bukan sekadar forum fatwa, tetapi sebagai ruang dialektika epistemologis yang hidup. Dalam forum seperti inilah tafsir ulang intelektualisme bisa berlangsung: mempertemukan tradisi fikih klasik dengan problem-problem kontemporer seperti ekologi, ekonomi digital, dan keadilan gender. Dengan demikian, bahtsul masail dapat menjadi laboratorium pengetahuan Islam yang dinamis, kritis, dan kontekstual.
Tafsir ulang intelektualisme NU juga perlu memperkuat sinergi antara pesantren, kampus, dan masyarakat. Pesantren memiliki modal spiritual dan moral; kampus membawa metodologi ilmiah dan daya kritis; sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi praksis. Ketiganya harus dipertemukan dalam satu visi: membangun peradaban ilmu yang berakar pada nilai dan relevan terhadap realitas.
Dalam konteks global, NU dapat berkontribusi pada dialog peradaban melalui kekayaan intelektualnya. Konsep seperti tasamuh, tawassuth, dan tawazun tidak hanya relevan untuk Indonesia, tetapi juga untuk dunia yang tengah terbelah oleh ekstremisme dan sekularisme ekstrem. Tafsir ulang intelektualisme NU seharusnya diarahkan untuk memposisikan Islam Nusantara sebagai model epistemologi alternatif bagi dunia global yang mencari keseimbangan antara iman dan rasio.
Selain itu, intelektualisme NU harus tetap berpijak pada praksis sosial. Gagasan yang tidak berpihak pada kemaslahatan masyarakat hanya akan menjadi wacana kosong. Para intelektual NU perlu kembali hadir di tengah rakyat, mengajarkan Islam yang menenangkan dan membela mereka yang tertindas. Intelektualisme dalam tafsir NU bukanlah menara gading, melainkan cahaya yang menuntun umat dalam kegelapan zaman.
Tafsir ulang juga harus menyoroti aspek gender dalam tradisi keilmuan NU. Selama ini, kontribusi intelektual perempuan pesantren sering terlupakan, padahal mereka memainkan peran penting dalam pendidikan, dakwah, dan penulisan karya keislaman. Revitalisasi intelektualisme NU harus mencakup pengakuan terhadap peran kiai dan nyai sebagai dua sisi mata uang yang sama dalam membangun peradaban ilmu.
Oleh karena itu, menafsir ulang intelektualisme NU berarti mengembalikan ruh al-‘ilm an-nāfi‘ ( ilmu yang bermanfaat ) sebagai inti dari setiap kegiatan keilmuan. Ilmu bukan untuk kesombongan, tetapi untuk pengabdian. Dalam dunia yang haus makna, intelektualisme NU menawarkan kesejukan spiritual, kedalaman reflektif, dan orientasi moral yang menuntun manusia pada kemuliaan.
Jika tafsir ulang ini dilakukan dengan kesadaran sejarah, etika, dan keberanian intelektual, maka NU akan tetap menjadi mercusuar keilmuan Islam di abad ke-21. Dari pesantren hingga universitas, dari kitab kuning hingga ruang digital, dari ruang bahtsul masail hingga forum akademik global , intelektualisme NU akan terus hidup sebagai pengetahuan yang berpihak pada kemanusiaan dan berakar pada ketuhanan. (Penulis, Komunitas Pecinta Indonesia dan Ulama-KOPINU)