Maros, Pedomanku,id:
Tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) adalah sistem penyelenggaraan negara yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan supremasi hukum untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.
Pemerintah Kabupaten Maros misalnya, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pencapaian signifikan pada Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025.
Atas prestasi yang diperlihatkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayan Terpatu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maros, Nuryadi, SSos MAP, maka Pemerintah Kabupaten Maros menyerahkan piagam penghargaan kepadanya.
Penyerahan piagam pengarhargaan yang dilakukan Bupati Maros, Chaidir Syam itu atas peran aktif dan kontribusinya yang dinilai strategis dalam mendorong capaian Kabupaten Maros hingga memperoleh predikat “Unggul” pada penilaian IKK oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, Senin, 1 Desember 2025.
Di sela sela penyerahan piagam, Bupati Chaidir Syam pun mengapresiasi Kadis PMPTSP Maros atas dedikasi, inovasi, dan integritas yang ditunjukkan dalam proses penyusunan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan strategis daerah sepanjang tahun 2025.
Bupati Maros juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Nuryadi atas kontribusinya dalam memperkuat kualitas kebijakan pemerintahan di Kabupaten Maros.
Menurutnya, pencapaian nilai kategori “Unggul” pada IKK tidak lepas dari kerja kolektif birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil.
“Tentunya, Pemkab Maros menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Saudara Nuryadi atas dedikasi dan kerja kerasnya. Prestasi ini menjadi bukti bahwa ASN Maros mampu menghadirkan standar kualitas kebijakan yang tinggi, inovatif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Capaian kategori ‘Unggul’ adalah hasil sinergi seluruh perangkat daerah, dan kami berharap hal ini terus ditingkatkan,” jelas bupati dua peridoe itu.
Bupati yang bergelar doktor tersebtu juga menegaskan, keberhasilan ini bukan hanya prestasi individu, tetapi juga gambaran dari budaya kerja birokrasi yang semakin progresif. Pemerintah Kabupaten Maros berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang mendorong kreativitas, kolaborasi lintas sektor, serta inovasi dalam pengambilan keputusan strategis.
Pemerintah Kabupaten Maros menilai prestasi ini sebagai bagian dari komitmen daerah untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan memperluas inovasi kebijakan yang berdampak pada pelayanan publik. Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi para ASN di seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta profesionalisme dalam penyusunan kebijakan yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (adi)