Jakarta, pedomanku,id:
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) H. Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Yayasan Pendidikan As-Salam Tenjo dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf yang diselenggarakan di Meeting Hall Pondok Pesantren Darunnajah, Ulujami, Jakarta Selatan, Sabtu (6/6/2026).
Penyerahan sertifikat wakaf tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset wakaf guna memberikan kepastian hukum dan memperkuat pemanfaatannya bagi kepentingan umat, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri ratusan nadzir dan pengelola aset wakaf dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, Dr. H. Basnang Said Direktur Pesantren Kementerian Agama RI, Andi Palowongi Devisi Sarana dan Prasarana Yayasan Pendidikan As-Salam Tenjo, serta sejumlah pejabat dari Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang turut mendampingi proses percepatan sertifikasi tanah wakaf di daerah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak., selaku Bendahara Yayasan Pendidikan As-Salam Tenjo sekaligus Nadzir penerima sertifikat wakaf, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf yang dikelola masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN beserta seluruh jajaran yang telah memfasilitasi penerbitan sertifikat tanah wakaf Yayasan Pendidikan As-Salam Tenjo. Sertifikat ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga bentuk perlindungan hukum yang sangat penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat wakaf bagi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Dr. Muhammad Aras Prabowo.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa legalitas aset wakaf menjadi fondasi penting bagi pengembangan lembaga pendidikan Islam yang berkelanjutan.
“Dengan adanya sertifikat wakaf ini, Yayasan As-Salam Tenjo memiliki kepastian hukum yang lebih kuat dalam mengembangkan program pendidikan dan sosial. Kami berharap langkah percepatan sertifikasi wakaf yang dilakukan ATR/BPN dapat terus diperluas sehingga semakin banyak aset umat yang terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kemaslahatan bangsa,” tambahnya.
Hadir juga Muhamad Sanwani KUA Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dai bersama tiga Nadzir yang menerima sertifikat wakaf dari BPN. “Saya bersama tiga Nadzir dari Kecamatan Tenjo yang menerima sertifikat wakaf. Kami mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan BPN dalam penyerahan sertifikat wakaf kepada Nadzir, semoga kedepannya percepatan penerbitan sertifikat wakaf semakin lancar dari BPN”, jelasnya.
Kegiatan ini juga menjadi forum silaturahmi dan koordinasi antara para nadzir, lembaga keagamaan, serta jajaran ATR/BPN dalam mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah. Pemerintah berharap melalui program tersebut, tata kelola aset wakaf di Indonesia semakin tertib, profesional, dan memberikan dampak yang lebih besar bagi pembangunan sosial, pendidikan, dan ekonomi umat.
Penyerahan sertifikat wakaf kepada Yayasan Pendidikan As-Salam Tenjo menjadi salah satu contoh nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga serta mengoptimalkan aset wakaf sebagai instrumen pembangunan yang berkelanjutan.(aras prabowo).