Makassar, Pedomanku,id:
Kampung Zakat Lakkang yang terletak di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, menggelar panen raya udang sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi umat berbasis dana zakat.
Kegiatan produktif ini membuktikan bahwa pengelolaan zakat yang tepat sasaran mampu mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat) yang mandiri.
Keberhasilan program ini tidak lepas dari pendampingan intensif yang dilakukan langsung oleh LAZNAS DT Peduli Sulawesi Selatan (SulSel).
Di bawah komando Ibu Mirah, selaku Koordinator, DT Peduli SulSel secara konsisten memberikan pengawalan, pelatihan, hingga pengawasan teknis kepada para petambak lokal agar hasil budidaya udang dapat mencapai target yang maksimal.

Sinergi Lembaga dan Pemerintah
Acara panen raya ini dihadiri langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar, Ahmad Malik Thaha. Kehadiran pihak Kemenag menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal serta memaksimalkan potensi zakat produktif di wilayah pesisir dan kepulauan seperti Lakkang.
Turut hadir dan menyaksikan langsung jalannya panen raya ini, anggota DPRD Kota Makassar, Ruslan Lallo.
Dalam kesempatan tersebut, Ruslan Lallo memberikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan program kolaboratif ini. Menurutnya, sinergi antara lembaga zakat, pemerintah, dan legislatif terbukti ampuh dalam mendongkrak perekonomian warga.
“Keberhasilan panen udang di Kampung Zakat Lakkang ini adalah bukti nyata bahwa zakat jika dikelola secara produktif dan didampingi secara profesional seperti yang dilakukan DT Peduli, bisa menjadi pilar utama pengentasan kemiskinan. Kami di legislatif akan terus mendukung program-program pemberdayaan seperti ini,” ujar Ruslan Lallo di sela-sela kegiatan.
Pihak Kemenag Kota Makassar bersama LAZNAS DT Peduli SulSel berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan pendampingan berkala di Kampung Zakat Lakkang. Harapannya, sektor budidaya udang ini bisa semakin berkembang, mengadopsi teknologi yang lebih ramah lingkungan, serta menjadi percontohan bagi daerah lain dalam hal kemandirian ekonomi berbasis syariah. (Jun)