Makassar, Pedomanku.id:
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman membuka Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dalam rangka konsistensi rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024. Paripurna yang berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025 itu dihadiri Walikota bersama Wakil Wali Kota Makassar (Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar.
Di sela sela paripurna, Supratman mengemukakan, rapat kali ini terkait pembahasan LKPJ Wali Kota Makassar tahun anggaran 2024. Terkait, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar.
Supratman memaparkan hasil pembahasan mendalam yang telah dilakukan oleh pansus bersama mitra kerja terkait. Selanjutnya DPRD Kota Makassar membacakan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Makassar Tahun 2024.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Hartono, mengungkapkan dalam proses awal pembahasan banyak kepala perangkat daerah tidak hadir secara langsung untuk menyampaikan LKPJ dari unit kerja masing-masing.
Karena itu, pihaknya merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mengatur sanksi administratif atau teguran resmi kepada kepala perangkat daerah yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai tindak lanjutnya, Pansus DPRD Kota Makassar merekomendasikan tiga hal utama kepada Wali Kota.
Sementara itu, Walikota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pemkot Makassar juga menyambut baik catatan strategis yang diberikan oleh Pansus DPRD sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan. “Rekomendasi dan catatan strategis ini menjadi landasan penting bagi kami dalam memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Makassar ke depan,” jelasnya.
Walikota yang juga Ketua Golkar Kota Makassar itu menyatakan komitmennya segera mendengarkan rekomendasi DPRD Kota Makassar terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2024.
Menurutnya, rekomendasi tersebut mencerminkan perhatian tinggi DPRD terhadap kinerja pemerintah kota. Selain sebagai bentuk dukungan legislatif, rekomendasi ini juga dianggap sebagai partisipasi aktif dalam mengawal pemerintahan saat ini. (ozan)