160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Jubir Fraksi PDIP Paparkan Sejumlah Catatan dalam RPJMD 2025-2029

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality

Makassar, Pedomanku.id:

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Makassar pada paripurna kedua belas masa persidangan ketiga tahun sidang 2024/2025 DPRD Kota Makassar tentang Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029, Rabu, 16 Juli 2025 memberikan banyak catatan untuk Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Juru Bicara Fraksi PDIP, Udin Shaputra Malik, mengutarakan sejumlah catatannya. Misalnya,  soal target dalam RPJMD ini harus didukung dengan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.  Dimana, personil yang menduduki  jabatan-jabatan strategis OPD harus mampu menerjemahkan dan mengimplementasikan RPJMD dalam bentuk  program-program dan kegiatan yang berkualitas.

Kedua, Pemkot diharapkan optimal dan serius serius dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan optimalisasi potensi pendapatan daerah khususnya sektor pajak dan retribusi memastikan target pendapatan yang realistis.

Partai wong cilik itu juga menekankan pada  peningkatan investasi, pengembangan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta diversifikasi ekonomi daerah.

Keempat, pemkot harus melakukan aktualisasi program-program perlindungan sosial, pelatihan keterampilan, dan perluasan lapangan kerja. Kelima, memberikan perhatian khusus pada pembangunan, penyelesain dan perbaikan fasilitas publik seperti penyelesaianRumah Sakit Batua, Ujung Pandang Baru serta perbaikan fasilitas sekolah dan kantor kelurahan.

D isisi lain, Pemkot juga harus mengoptimalkan bantuan terhadap Masjid, kesejahtreraan guru mengaji, marbot, dan pemandi jenasah.

“Catatan terakhir, PDIP meminta agar ada upaya untuk memaksimalkan mitigasi dan penanganan banjir, khususnya di Kecamatan Manggala dan Tamalanrea, termasuk adanya perlakuan khusus bagi warga Kecamatan Manggala yang berdampak langsung bagi kesehatan masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan menggratiskan Iuran sampah tanpa kecuali,” tegansya. (ozan)

Facebook Comments Box

Baca Juga