Makassar, Pedomanku.id:
Seleksi penerimaan siswa baru di Indonesia telah berganti dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025/2026, yang diterapkan untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
SPMB menggunakan empat jalur penerimaan utama, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi, dengan tujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan yang lebih luas dan fleksibel dibandingkan sistem sebelumnya. Di Kota Makassar misalnya.
Meski, SPMB 2025 sudha diterapkan, namun, dalam perjalanannya, menuai banyak keluhan dari masyarakat yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan.
Keluhan itulah, maka Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, pada Rabu, 9 Juli 2025 menegaskan komitmen terus mengawal pelaksanaan SPMB 2025 agar transparan dan adil.
Menurutnya, transparansi dalam pelaksanaan SPMB sangat penting untuk menjamin kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Kota Makassar. Pihaknya juga menerima cukup banyak aduan dari masyarakat soal pelaksanaan SPMB, khususnya soal transparansi sistem di sekolah-sekolah.
Ketua Fraksi NasDem mengaku, pascamenerima aduan, pihaknya langsung turun ke lapangan, salah satunya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Percontohan PAM Kota Makassar.
“Hanya saja, kepala sekolahnya sedang mengikuti pelatihan, sehingga kami belum mendapat keterangan dan data lengkap. Ini tentu menjadi perhatian kami,” jelas legislator dua periode itu.
Ari Ashari Ilham mengemukakan, proses penerimaan siswa baru tingkat SD saat ini telah melewati beberapa jalur, seperti jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Namun, DPRD tetap meminta data resmi sebagai bahan evaluasi guna memastikan, seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan asas keadilan dan keterbukaan.
Pihaknya juga melakukan pemantauan pada pelaksanaan jalur non-domisili tingkat SMP yang masih berlangsung hingga Sabtu mendatang. Komisi D DPRD Makassar akan terjun ke beberapa sekolah untuk memastikan penerapan SPMB berjalan sesuai harapan masyarakat.
Tak hanya soal transparansi, Ari juga menyoroti persoalan keterbatasan daya tampung di sejumlah sekolah negeri yang kerap menjadi kendala tahunan dalam penerimaan siswa baru. Ia mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk segera mencari solusi agar semua anak tetap bisa melanjutkan pendidikan.
“Yang paling penting bagi kami di Komisi D adalah memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan. Kalau memang sekolah negeri tidak mampu menampung, maka perlu dipikirkan apakah menambah kuota atau membantu siswa bersekolah di swasta dengan campur tangan pemerintah,” tutup Ari—sapaan akrabnya. (ozna)