Makassar, Pedomanku.id:
Legsilator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Abdul Wahid meminta masyarakat Kota Makassar memelihara budaya di ibukota Sulawesi Selatan ini. Pasalnya, jika ditilik ke belakang kemajuan sebuah daerah, tidak terlepas dari bagaimana masyarakat daerah itu mampu menjaga dan melestarikan setiap kebudayaannya.
Demikian Abdul Wahid di sela sela sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel MaxOne Makassar. Sosialisasi yang berlangsung Selasa, 21 Mei 2024 mendapat sambutan positif peserta.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai budayanya. Makanya, ayo mari kita bersama sama, menjaga, sekaligus merawat budaya kita di Makassar ini. Mari kita junjung tinggi kebiasaan terdahulu yang pernah dilakukan orang orang sebelum kita, atau para leluhur kita,’ ujarnya.
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya yang diciptakan nenek moyang kita dahulu harus menjaga dan melestarikan budaya yang dmeikian baik ini. Budaya yang dapat menyatukan seluruh masyarakat.
Pernyatana senada dikemukakan Syarifuddin. Tim Ahli Cagar Budaya Pemkot Makassar ini mengemukakan, di era perkembangan saat ini yang serba gadget dan teknologi, kebudayaan tentang bahasa sendiri sudah luntur.
Dia mencontohkan, bahasa Makassar yang sehari-hari digunakan baik di rumah ataupun lingkungan keluarga tetap terjaga. “Kebiasaan bebahasa daerah itu jangan hilang, sekaligus di era yang dmeikian berkembang saat ini,” harapnya,s eraya menambahkan, pelestarian kebudayaan dan tradisi soal bahasa Makassar hanya sebagian kecil lagi dipahami dan dimengerti oleh kalangan suku Makassar di Sulawesi Selatan. (din)