160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

BAZNAS Makassar Gelar Ramadhan Festival 2024

Makassar, Pedomanku.id

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar menggelar Ramadhan Festival 2024. Gelaran di bulan penuh berkah ini dirangkaikan penyerahan bantuan sembako, bantuan uang tunai, dan susu gratis. Bantuan itu diberikan kepada petugas kebersihan, anak yatim, muallaf, da’i pedalaman, marbot masjid, tahfidz, dan guru honorer.

Ketua panitia  Ramadhan Festival  2024 BAZNAS Kota Makassar, Astin Setiawan mengemukakan, seluruh jajaran Amil Pelaksana telah siap menggelar hajatan yang pertama kali digelar lembaga amil teramanah dan terpercaya beralamat di Jalan Teduh Bersinar nomor 5  Kota Makassar tersebut.

“Pembukaannya akan dilakukan oleh Bapak Ketua BAZNAS Kota Makassar (H.Ashar Tamanggong) di halaman Masjid Darul Muttaqin, Blok L Minasaupa, Kecamatan Rappocini pada, Sabtu, 30 Maret 2024,” ujarnya didampingi koordinator devisi acara Asrijal Syahruddin, koordinator Devisi Perlengkapan Muh Irfan,  anggota devisi humas Ahmad Kamsir, serta sejumlah relawan BAZNAS Makassar, usai shalat terawih malam ini.

Pada Festival Ramadhan 2024 BAZNAS Kota Makassar yang berlangsung hingga 6 April 2024 ini bertemakan “ Nikmat Berzakat, Tentramnya Muzakki, Bahagianya Mustahik ini juga dirangkaikan lomba ceramah, lomba  shalawatan, lomba adzan, lomba mewarnai,  lomba hafalan, lomba qiroatul qur an, atau membaca al qur’an sesuai dengan pelafalan/pengucapan al qur’an berdasarkan sanad-sanad-nya. Serta, bazaar UMKM binaan BAZNAS Kota Makassar.

Astin Setiawan yang juga Kepala Bagian (Kabag) I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Makassar ini menyebutkan, di sela sela acara pembukaan, BAZNAS Makassar akan menyerahkan bantuan sembako, uang tunai, dan susu kepada 55 orang yakni,  10 orang anak yatim,  10 orang Lansia, 5 orang Da’i Pedalaman,  10 orang muallaf, 5 orang marbot masjid, 10 orang tahfidz, dan 5 orang guru honorer.

Alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ini menambahkan, untuk mensukseskan hajatan di bulan suci ummat Iskam ini, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar,  Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Darul Muttaqin Minasaupa, Bank BTN Syariah, Bank OCBC NIPS Syariah, dan  Forum Multi Sektor TB.

“Selain itu, kami juga bekerja sama dengan sejumlah media, di antaranya  Online Inspirasimakassar.id dan Pedomanku.id. Kerjasama lainnya dengan   Kompas TV, Radio Gamasi, Radio Venus,  komunitas motor KBCI, BOC, dan Massikola, serta FKKM,” tutupnya malam ini di sela sela peninjauan lokasi festival.

Seperti diketahui, Ramadhan tahun ini memberi berkah kepada mustahik di Kota Makassar. Berkah, lantaran BAZNAS Kota Makassar menyalurkan dana lebih Rp1 miliar. Atau persis Rp1,362 juta. Dana tersebut disalurkan berupa 50 ton beras premium senilai Rp750 juta, dan uang tunia Rp612 juta.

Sumber dana yang diperoleh berasal dari Zakat, Infak, dan Sedekah, atau ZIS para ASN, para guru SD dan SMP negeri muslim di Kota Makassar. Mereka mengeluarkan ZIS 2,5 persen setiap bulan melalui sistem payroll ke BAZNAS Makassar.

ZIS lainnya juga dari karyawan Perusda, BUMD muslim lainnya di kota ini. Termasuk dari jajaran Polres Pelabuhan Makassar, para pengusaha, dan perorangan, termasuk dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid masjid.

Pengelolaan ZIS dari BAZNAS pun wajib bertalian erat, sekaligus mengedepankan tiga aman. Yakni, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

Aman Syar’i, yakni, pengelolaan zakat harus selaras dengan koridor hukum syar’i. Yaitu tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah. Aman regulasi, dimaksudkan, pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perudangan.

Sementara, Aman NKRI, adalah, pengelolaan zakat di BAZNAS setidaknya, lebih mempererat persaudaraan, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas, dan menjauhkan diri dari terorisme, demi menjunjung tinggi dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di sisi lain, dalam penyaluran bantuan, apapun itu BAZNAS selalu tidak boleh main main. Para penerima betul para mustahik seperti diisyartakan dalam 8 golongan atau asnaf. Yakni, fakir, miskin, riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya, gharim– orang yang memiliki hutang dan kesulitan melunasinya, mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas. Termasuk, fiisabilillah– pejuang agama Islam, ibnu sabil– orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh, serta amil– orang yang menyalurkan zakat. (din pattisahasiwa—koordinator humas festival ramadhan 2024 baznas makassar)

Facebook Comments Box

Baca Juga