Maros, Pedomanku,id:
Pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa diatur berdasarkan PP No. 11 Tahun 2019, dengan besaran setara gaji pokok PNS golongan II/a, dibayarkan setiap bulan melalui APBDesa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Siltap ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kinerja perangkat desa.
Pemerintah Kabupaten Maros menyerahkan secara simbolis pembayaran Penghasilan Tetap, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan pimpinan dan anggota BPD bulan Maret 2026, sekaligus Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Maros, Jumat, 6 Maret 2026.
Bupati Maros Dr.H.A.S.Chaidir Syam, didampingi Wakil Bupati Maros, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros menyerahkan secara simbolis kepada pengurus DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Maros.
Total anggaran yang disalurkan meliputi THR Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp1.886.800.000, serta pembayaran Penghasilan Tetap Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bulan Maret 2026 sebesar Rp4.499.100.800.
Bendahara DPD APDESI Merah Putih Provinsi Sulawesi Selatan, Lenni Marlina, SE. menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas perhatian Pemerintah Kabupaten Maros terhadap kesejahteraan pemerintah desa.
“Tentunya, kami mengucapkan syukur Alhamdulillah, atas penyerahan Siltap dan THR bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Maros. Ini tentu menjadi bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kinerja pemerintah desa,” jelasnya.
Lenni Marlina yang juga Kepala Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros itu menambahkan, dukungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja para kepala desa dan perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri.
Bagi Lenni Marlina, langkah Pemerintah Kabupaten Maros ini juga menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mempercepat pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
“Semoga apa yang telah disalurkan ini benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Maros, serta menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja melayani masyarakat dengan lebih baik,” tutupnya. (ozan).