Pangkep, Pedomanku.id:
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Pangkep, Taufik menyerahkan 257 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Senin, 22 Januari 2024.
Menurut bupati, sertifikat memiliki arti penting. Sebab, dengan adanya sertifikat redistribusi tanah ini, Insya Allah secara hukum tanah ini telah menjadi hak milik warga yang menerima. Mantan Ketua DPRD Pangkep inipun berharap menjaganya dengan baik.
Sebelumnya, Kepala ATR/BPN Pangkep, Taufik mengatakan sertifikat yang diserahkan bupati merupakan program redistribusi tanah tahun anggaran 2023.
Di Kelurahan Bontoa, diserahkan sebanyak 257 bidang dari target 260 bidang.Tiganya sudah diserahkan awal Desember, Presiden secara daring. “Hari ini yang diserahkan oleh bupati sebanyak 257 bidang,” jelansya.
Menurutnya, program redisrtibusi ini fokus ke tanah pertanian. Diharapkan, program redistribusi tanah ini memberikan penguatan bukti kepemilikan kepada masyarakat. Tahun 2024, program redistribusi tanah masih berlanjut. Kabupaten Pangkep mendapatkan 1.500 bidang.
Taufik menambahkan peran Pemkab Pangkep, sangat riskan dalam program ini sebab, memberikan pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) untuk kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN).(wis)