Maros, Pedomanku.id:
Kekeringan adalah keadaan kekurangan pasokan air pada suatu daerah dalam masa yang berkepanjangan. Biasanya kejadian ini muncul bila suatu wilayah secara terus-menerus mengalami curah hujan di bawah rata-rata. Di Kabupaten Maros misalnya.
Kekeringan terus meluas di sejumlah kecamatan di Kabupaten Maros. Kekeringan berdampak pada 45 ribu warga dan Pemerintah Kabupaten Maros pun menetapkan status tanggap darurat kekeringan. Setidaknya sudah ada sembilan dari 14 kecamatan yang berstatus darurat kekeringan di Maros. Yaitu, Kecamatan Bontoa, Lau, Maros Baru, Marusu, Mandai, Tanralili, Simbang, Turikali, dan Kecamatan Bantimurung.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Maros, Suhartina Bohari, pada Kamis, 10 Oktober 2024 mengemukakan, ke sembilan tersebut, empat di antaranya terparah, yakni Maros Baru, Bontoa, Marusu, dan Lau. Sementara empat kecamatan daerah di pesisir juga sangat kelurangan air bersih.
Kesemua kecamatan tersbeut setidaknya ada sekitar 7 ribu kepala keluarga yang terdampak. Dan paling parah di Kecamatan Bontoa, lantaran semua wilayahnya tidak ada lagi air karena kekeringan ekstrem.
Suhartina mengemukakan, status tanggap darurat ini akan berlangsung selama dua bulan ke depan dan Pemkab Maros tengah berupaya mendistribusikan air bersih ke wilayah terdampak kekeringan yang cukup parah.
Status ini jelasnya, akan berlangsung sampai Desember 2024. Dengan penetapan status ini, maka anggaran yang bersumber dari biaya tak terduga (BTT) dapat disalurkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan real di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maros Towadeng menambahkan, hntuk membantu warga yang terdampak, BPBD Maros menyalurkan air bersih ke warga. (wis)