160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Dewan Desak Iuran Sampah di Gratiskan di Manggala

Makassar, Pedomanku.id:

Di sela sela paripurna yang membahas tanggapan Walikota atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Jumat, 13 Juni 2025, anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi, menyampaikan usulan penting agar warga di sekitaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Manggala digratsikan dari iuran sampah.

Legislator asal Fraksi Gerindra ini juga menyoroti salah satu poin visi-misi yang menurutnya menjadi beban tersendiri bagi masyarakat di daerah pemilihannya, khususnya di Kecamatan Manggala. Ia menekankan persoalan pungutan iuran sampah yang dinilai masih memberatkan warga setempat.

“Kami di Manggala tiap malam harus mencium bau sampah, bahkan saat pagi ketika keluar rumah pun masih tercium baunya. Tempat pembuangan sampah di Manggala sudah lama menjadi perhatian kami,” tegasnya.

Karena itu, dia berharap, Pemerintah Kota Makassar dapat mempertimbangkan penggratisan iuran sampah bagi seluruh warga di Kecamatan Manggala tanpa terkecuali. Ia juga menyoroti perlunya penyeragaman insentif petugas kebersihan di wilayah tersebut.

“Kami mengusulkan, bila perlu seluruh Kecamatan Manggala digratiskan iuran sampahnya. Bahkan, kami berharap insentif petugas kebersihan di wilayah ini juga diseragamkan jumlahnya, agar mereka semakin bersemangat menjalankan tugas dengan baik,” jelasnya.

Menurutnya, apa yang diusulkan bisa masuk dalam skema RPJMD 2025-2029 sebagai bagian dari perhatian pemerintah kota terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Manggala. (ozan)

Facebook Comments Box

Baca Juga