Pedomanku.id | Penyalahgunaan narkoba telah menyasar masyarakat kelas ekonomi lemah. Malah, para pengedar narkoba tidak pernah berhenti berinprovisasi, merancang cara baru dalam upaya memengaruhi calon korbannya. Termasuk mengatur strategi mengelabui aparat penegak hukum.
Penyalahgunaan narkotika di Indonesia, dan khususnya di Sulsel sangat masif, dan memprihatikan. Di Sulsel menurut laporan polisi dari Januari hingga November 2022, terdapat 1876 kasus. Tersangka yang diamankan 2539 orang. Tidak kalah pentingnya barang bukti yang disita jenis sabu sebanyak 67 kilogram, ganja 16 kilogram, .ekstasi 3907 butir, tembakau sintetis 1 kilogram, dan lainnya.
Di sisi lain, Islam hadir untuk menjaga lima hal utama, atau Maqashid Syariah. Yakni, menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga kehormatan, serta menjaga harta. Memelihara akal, merupakan karunia sang ilahi. Dan, hanya manusia sajalah yang dianugrahi akal. Dari akal ini pula, dapat memebdakan antara manusia dnegan makhluk lainnya.
Dalam memelihara akal,Allah telah membolehkan semua hal yang dapat menjamin keselamatan akal, dan mengharapkan apa saja yang menyakiti dan memperlemah kekuatannya. Khamar (narkoba) misalnya. Jika ini tidak diindahkan, maka hilangnya eksistensi akal sebagai alat berfikir.
Makanya, diharapkan para tokoh agama, Islam, maupun agama lainnya sama sama meluangkan waktu menyeru kepada ummat agar menghindari narkoba. Para tokoh agama dapat meluangkan sedikit waktu, atau menyisihkan pesan pesan agama agar anak anak kita menjauhi narkoba. Jika ini serentak dilakukan, tentunya ada perubahan.
Dan, salah satu masalah besar yang mengancam generasi muda adalah, bahaya penyalahgunaan narkotika. Karenanya perlu pelibatan seluruh komponen ummat mengambil langkah menyelamatkan generasi muda.
Untuk maksud tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pangkep,LH.Abubakar Sapa,M.Sc melantik H.Hamzah,S.Ag,M.Pd sebagai Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas-Annar) MUI Pangkep, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Pangkep itu dihadiri di antaranya, Ketua Ganas Annar MUI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr.H, Waspada Santing,M.Sos.I, M.H.I, sekaligus didaulat membedah buku ‘La Tulku Aidikum Ila Tahlukat’.
Dr. Waspada Santing, M.Sos.I., M.H.I dalam sabutannya mengatakan, pelantikan H.Hamzah sebagai Ketua Ganas Annar Pangkep bertepatan dnegan momen yang menyejarah. Pasalnya, bertepatan dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023.
“Semoga menjadi penyemangat dan peneguhan komitmen pengurus Ganas Annar MUI Pangkep untuk mengawal, mencegah, sekaligus membina generasi muda serta maayarakat lainnya di Pangkep agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba dlm berbagai bentuknya,” harapnya.
Pelantikan kepengurusan Ganas Annar Pangkep periode 2023-2028 tersebut dirangkaikan penyampaian materi Dampak Keshetan Bagi Pengguna Narkoba oleh Hj.Herlina,S.Si.Apt,M.Kes (Kadis Kesehatan Kab.Pangkep). Narkoba sebagai Ekstra Ordinary Craim oleh AKBP Ari Kartika Bhakri,SIK,MKP (Kapolres Pangkep), serta Narkoba dalam Pandangan Islam oleh KH.Abubakar Sapa,S.Sc (Ketua MUI Pangkep).
Disaat bersamaan, juga dibedah buku ‘La Tulku Aidikum Ila Tahlukat’– ikhtiar menyelamatkan ummat dari penyalahgunaan Narkoba. Tampil sebagai pembanding dalam buku yang dieditori wartawan kawakan, Dr.H.Waspada Santing,M.Sos.I,M.H.I itu H.Muh.Nur Halik,S.Sos,MA (Kakan Kemenag Pangkep), Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, Hj. Herlina, Kasat Serse Narkoka Polres Pangkep, serta Ketua MUI Pangkep.
Waspada Santing memaparkan latar belakang gagasan penulisan buku tersebut, yakni, guna memenuhi keterbatasan bahan bacaan/referensi untuk ceramah ceramah tentang Narkoba yang memang masih sangat terbatas. “Semoga kehadiran buku ini bisa menjadi pelengkap bahan bahan ceramah,” ujarnya.
Buku La Tulqu Aidikum Ila Tahlukat ini diharapkan menjadi literasi yang sejuk, sehingga pembacanya dapat memetik hikmah, sekaligus membangun kesadaran, agar menjauhkan diri dan keluarga dari penyalahgunaan Narkoba.
Buku setebal 116 halaman ini penting. Mengapa? Tidak lain lantarannarkotika saat ini merupakan permasalahan dunia, termasuk Indonesia. Tentunya ini sangat menakutkan dan membahayakan. Dampak buruk penggunaan narkoba juga telah menyentuh hampir di seluruh lapisan masyarakat, di semua golongan. Bahkan perkembangannya sudah merambat ke segala tempat. Di sekolah sekolah baik SD, SMP, SMA, maupun perguruan tinggi.
“Kalau kondisi ini berlanjut, akibatnya merusak kualitas generasi muda. Yang berarti akan merusak bangsa.Untuk menekan semakin maraknya penyalahgunaan narkotika, pemerintah telah menumpuh berbagai upaya dan memberikan efek jera, melalui proses hukum. Melalui rehabilitasi sosial, misalnya,” jelas Waspada Santing.
Wakil Ketua III Bidang Pelaporan dan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar ini menambahkan, kehadiran buku ber-ISBN : 978-602-5555-19-0 ini dapat dipedomani, sekaligus menjadi pegangan bukan saja generasi muda, melainkan orang tua. Semoga pula, buku ini menjadi inspirator, dan menggugah kesadaran masyarakat menekan narkotika. (Din Pattisahusiwa-Humas Ganas Annar Provinsi Sulawesi Selatan)