Makassar, Pedomanku,id:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, bersama Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Sulawesi Selatan, membuat langkah inovatif. Yakni, bekerja bersama dalam urusan memuliakan ibadah haji, sekaligus memberdayakan masyarakat melalui distribusi daging hewan DAM.
Kerjasama kedua lembaga ini melalui nota kesepahaman, atau Momerendum of Understading yang di tandatangani masing masing oleh Ketua BAZNAS Kota Makassar, Dr.H.M.Ashar Tamanggong, dan Ketua FK-KBIHU Sulawesi Selatan, Drs.H.Guntur Mas’ud,MM. MoU yang berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Makassar, Jalan Teduh Bersinar No 5 Makassar, Selasa, 28 April 2026 itu disaksikan Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS, Ahmad Taslim dan Ketua KBIHU Wiratama Kodam Hasanuddin, Kol.Purn.TNI.H.Muhajir,S.Sos.
Para pihak yang menandatangani surat bernomor 001/PERJA/BAZNAS-MKS/IV/2026 itu secara bersama sama sepakat mengadakan kerjasama dalam hal pengelolaan, pembayaran, penyembelihan, dan penyaluran hewan DAM (Hadyu) jemaah haji.
Seperti tertera dalam pasal 1, FK-KBIHU Sulsel memfasilitasi jemaah haji, agar pelaksanaan DAM haji dapat dilakukan secara syar’i, akuntabel, profesional, dan memberikan manfaat sosial bagi fakir miskin melalui perantara BAZNAS Kota Makassar.
Pasal 2 menyebutkan, penyerahan dana pembayaran DAM dari jamaah melalui FK-KBIHU Sulsel kepada BAZNAS Makassar. Sementara proses pengadaan dan penyembelihan juga dilakukan BAZNAS Makassar.
Para pihak juga sepakat bahwa, besaran biaya Dam sebesar Rp2,5 juta perjamaah, dan untuk satu sapi sebanyak 7 orang. Biaya tersebut sudah termasuk pengadaan sapi, operasional penyembelihan, biaya pengulitan dan pencincangan daging, hingga biaya pendistribusian kepada kaum dhuafa. Nilai Spesifikasi bobot sapi minimal 80 kg.
Ketua BAZNAS Kota Makassar, Dr.HM.Ashar Tamanggong usai penekenan MoU mengakui, kerja sama yang dilakukannya dengan FK-KBIHU Sulawesi Selatan, bukan semata urusan administratif, melainkan sebuah ikhtiar untuk memuliakan ibadah haji, sekaligus memberdayakan masyarakat melalui distribusi daging hewan DAM yang lebih berdampak.
“Langkah yang kami lakukan bersama FK-KBIHU ini, merupakan prototipe model pengelolaan dana keagamaan yang profesional. Di tengah tantangan zaman, sinergi antara lembaga amil zakat dengan kelompok bimbingan ibadah memberikan rasa nyaman bagi jemaah. Jemaah kini tidak perlu khawatir mengenai tata kelola Dam mereka, karena semuanya telah tersistematisasi dengan rapi dan lebih baik,” tuturnya.
ATM—sapaan akrab penulis buku “Langit tak Pernah Offline” itu menambahkan, kolaborasi yang dilakukan dengan FK-KBIHU Sulawesi Selatan adalah bentuk pelayanan prima kepada jemaah. Apalagi, FK KBIHU, merupakan pihak yang berinteraksi langsung dengan jemaah sejak masa manasik, memegang peranan krusial dalam memberikan edukasi bahwa, kewajiban Dam dapat dikelola dengan cara yang lebih produktif dan bermanfaat bagi umat di tanah Kota Makassar dan sekitarnya.
“Perlu diingat bahwa, BAZNAS Kota Makassar ingin memastikan, setiap tetes darah hewan Dam, bukan hanya menggugurkan kewajiban jemaah di mata Tuhan, tetapi juga menjadi ladang pahala yang terus mengalir melalui manfaat yang diterima kaum dhuafa di Kota Makassar dan sekitarnya,” jelasnya.
Sebelum menutup buah pikirannya, da’i kondang kelahiran Dusun Terang Terang, Desa Popo, Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, 1973 itu melihat, kerja sama ini bukan sekadar urusan pemotongan hewan, melainkan sebuah ekosistem ekonomi syariah yang lebih baik.
“BAZNAS Makassar berperan sebagai lembaga pengelola yang memastikan alur distribusi tepat sasaran sesuai kaidah zakat dan sedekah, sementara FK KBIHU menjadi mitra strategis yang menjembatani para jemaah dengan program Dam. Dan, perlu diingat bahwa, pemotongan hewan sapi tersebut akan dilakukan usai ibadah haji di RPH,” tutupnya.
Pernyataan senada dikemukakan Ketua FK-KBIHU Sulawesi Selatan, Drs.H.Guntur Mas’ud,MM. Ia menambahkan, kerjasama dengan BAZNAS Makassar ini merupakan langkah awal yang baik. Besar harapan, kiranya pemerintah Indonesia dan seluruh kaum muslimin, utamanya yang melaksanakan ibadah haji memanfaatkan daging daging Dam kepada kaum dhuafa di daerah asal jemaah sendiri.
Sebelumnya, Drs.H. Guntur Mas’ud, MM pernah mengatakan, pelaksanaan pemotongan hewan qurban di tanah air, salah satunya di Makassar tepat sasaran. Sebab, jelasnya, selama ini pemotongan qurban di tanah suci, namun dagingnya selain dibagikan kepada fakir miskin di sana, juga sisanya dikirim ke negara asal jemaah haji, termasuk negara negara miskin.
“Selama ini, kementerian haji mengeluarkan keputusan, sekaligus menginstruksikan kepada jemaah, melaksanakan dam dan qurban bagi jemaah haji di tanah suci melalui proyek Adahi—satu satunya mekanisme resmi, sah, dan legal dalam penyembelihan hewan selama musim haji. Proyek Adahi ini dikelola oleh Al-Hay’ah Al-Malikiyyah li Madīnat Makkah wal-Masyāʿir al-Muqaddasah,” tuturnya.
Pada akhirnya, apa yang dilakukan di Makassar ini adalah cerminan dari semangat Islam yang rahmatan lil alamin. Bahwa dalam setiap ibadah yang dijalani, selalu ada ruang untuk saling berbagi dan menguatkan sesama. Sinergi ini adalah bukti bahwa ketika amanah umat dikelola dengan integritas, maka berkahnya akan meluas hingga ke sudut-sudut di kota yang kini dipimpin Walikota Munafri Arifuddin dan Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham ini. (din pattisahusiwa/tim media baznas kota makassar).