160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Dishub Makassar-Perumda Parkir Tertibkan Parkir Liar

Makassar, Pedomanku,id:

Di tengah arus urbanisasi yang terus meningkat, dan pertumbuhan kendaraan bermotor yang hampir tak terbendung, parkir liar menjadi salah satu masalah krusial yang mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat. Akibatnya, selain arus lalu lintas bukan saja melambat, melainkan macet, malah pejalan kaki terpaksa menapaki aspal. Makassar salah satunya.

Karena itulah, Dinas Perhubungan Kota Makassar mengambil langkah signifikan menuju kota yang lebih tertib dan nyaman.  Dinas yang dipimpin Muh.Rheza,S.STP,M.Si itu berkolaborasi Perumda Parkir Kota Makassar menertibkan parkir liar. Kali ini penertiban dilakukan di CPI,  Jalan Penghibur, dan Jalan Bontolempangan.

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran dan Inspeksi Lalu Lintas (TPAI) Dinas Perhubungan Kota Makassar, Irwan, S.E, M.M, didampingi Kepala Seksi Seksi Audit dan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Evalina Evlin,ST, Sabtu, 24 Januari 2026 mengatakan, operasi penertiban ini tidak sekadar implementasi dari Perintah Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, melainkan sekaligus terkait tugas pokok (Tupoksi) Dinas Perhubungan Kota Makassar itu sendiri.

“Jadi salah satu tugas pokok dari Dinas Perhubungan Kota Makassar itu adalah, menertibkan parkir liar. Tujuannya, untuk mengurangi jumlah angka kecelakaan, serta kemacetan yang sering terjadi akibat kendaraan yang bebas parkir di bahu jalan,” tegas Irwan.

Menurutnya,  jajaran Dinas Perhubungan Kota Makassar tidak hanya menertibkan kendaraan, melainkan menata ruang kota agar setiap warga dapat menikmati kualitas hidup yang lebih baik. Bahkan, merupakan titik tolak bagi transformasi mobilitas Makassar menjadi kota yang lebih teratur, ramah pejalan kaki, dan berkelanjutan.

Irwan berharap, sinergi antara Perumda Parkir dan Dishub Makassar, tidak sekadar penataan dan pelayanan parkir di Ibukota Sulawesi Selatan ini dapat berlangsung efektif dan professional, melainkan sekaligus menjadi langkah awal tahapan dibentuknya ‘roadmap’ penataan parkir sesuai keinginan Walikota Makassar.

“Jadi nantinya roadmap penataan parkir, khususnya yang disusun antara Dinas Perhubungan dengan Perumda Parkir nantinya  bertujuan mengatasi kemacetan, akibat parkir liar melalui penataan menyeluruh, hingga penertiban terpadu di titik titik strategis,” tutup Irwan. (rls)

Facebook Comments Box

Baca Juga