Makassar, Pedomanku.id:
Unjuk rasa adalah bentuk kegiatan penyampaian pendapat atau aspirasi oleh kelompok orang di muka umum, baik secara lisan, tulisan, atau peragaan, yang bertujuan untuk menyampaikan tuntutan, protes, kritik, atau penolakan terhadap suatu kebijakan atau keadaan yang dirasa tidak sesuai. Aksi ini merupakan perwujudan hak warga negara dalam berdemokrasi dan dijamin oleh undang-undang, seperti Pasal 28 UUD 1945, namun pelaksanaannya harus tetap tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.
Aksi unjuk rasa di depan DPRD Makassar pada Jumat, 29 Agustus 2025 misalnya berujung kerusuhan hingga kebakaran besar yang menewaskan tiga orang. Massa yang bergerak menuju gedung dewan melakukan perusakan, membakar sejumlah kendaraan, hingga akhirnya api melalap kantor DPRD.
Korban jiwa dari insiden ini di antaranya Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Syaiful, yang saat itu menghadiri rapat paripurna menggantikan Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi.
Korban kedua adalah Sarina, ajudan Anggota DPRD Makassar, Andi Tenri Uji (PDIP), yang ditemukan hangus terbakar setelah api berhasil dipadamkan.
Sementara korban ketiga, Ubay, fotografer DPRD Makassar, tewas terjebak asap dan kobaran api. Selain itu, seorang anggota Satpol PP bernama Budi juga meninggal setelah melompat dari lantai empat gedung.
“Kami menangani korban unjuk rasa di DPRD Makassar. Korban yang kita terima sudah meninggal karena menghirup asap,” ujar Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes Dr M Haris.
Hingga Sabtu, 30 Agustus 2025 dini hari WIB, petugas Damkar Kota Makassar masih berupaya memadamkan sisa api dan memeriksa kemungkinan adanya korban lain. Suasana di sekitar gedung DPRD masih mencekam akibat aksi anarkis massa.
Kerusuhan bermula ketika massa sebelumnya menutup dan membakar pos lalu lintas di pertigaan Jalan AP Pettarani–Sultan Alauddin. Setelah itu, mereka bergerak ke gedung DPRD Makassar, di mana pada saat bersamaan anggota dewan bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin serta Wakil Wali Kota Aliyah Ilham sedang menggelar rapat paripurna.
Begitu tiba, massa langsung merusak fasilitas dan membakar kendaraan hingga gedung DPRD. Dalam kondisi panik, anggota dewan dan pimpinan Pemkot Makassar berhasil dievakuasi melalui jalur aman dari kerumunan massa. (ozan)