160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

Indonesia dan AS Sepakati Pengalihan Utang 35 Juta Dolar AS untuk Konservasi Terumbu Karang

Jakarta, Pedomanku.id: Amerika Serikat dan Indonesia beserta lembaga swadaya masyarakat (NGO) menandatangani kesepakatan pengalihan utang senilai 35 juta dolar AS untuk perlindungan alam (debt-for-nature swap) . Kesepakatan yang ditandatangani pekan kemarin di Jakarta, bertujuan untuk melindungi ekosistem terumbu karang di perairan Indonesia.
Pengalihan utang ini, menjadi investasi yang penting bagi konservasi terumbu karang Indonesia, sebagai upaya untuk menjaga keanekaragaman hayati di laut Indonesia.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Michael Kleine, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, Direktur Jenderal Pengelolaan Anggaran Keuangan dan Risiko Kementerian Keuangan. Serta melibatkan beberapa lembaga diantaranya Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI), Yayasan Conservation International, dan The Nature Conservancy.
“Perjanjian ini adalah bukti kuatnya hubungan bilateral antara Amerika Serikat dan Indonesia serta keterlibatan kami yang berkelanjutan secara mendalam di bawah naungan kerjasama strategis yang komprehensif,” kata Kleine dalam keterangan tertulisnya, hari ini.
Menurutnya, dengan menghapus utang dan mengalokasikan dananya kembali ke Indonesia, melalui program pengalihan utang untuk perlindungan alam, pihaknya melakukan langkah konkret untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang sangat berharga untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Indonesia, Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan Indonesia berkomitmen kuat untuk menjaga terumbu karang dan ekosistem laut yang sehat, sebagai bagian dari kebijakan pembangunan nasional. Kesepakatan pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat, menguntungkan perairan dan masyarakat Indonesia dan masyarakat global.
Indonesia adalah rumah bagi 16 persen kawasan terumbu karang dunia dan sekitar 60 persen spesies karang dunia. Terumbu karang menyediakan makanan, sumber mata pencaharian, dan perlindungan terhadap badai bagi separuh populasi dunia. Namun sekitar 75 persen terumbu karang di seluruh dunia terancam. Pengalihan utang untuk perlindungan alam ini, akan mengalihkan dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembayaran utang menjadi inisiatif untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang. Inisiatif ini menekankan komitmen Indonesia dan Amerika Serikat terhadap pentingnya terumbu karang, dan bekerja sama untuk mengatasi permasalahan mendesak dalam melindungi terumbu karang.
Sebuah Komite Pengawas yang terdiri dari perwakilan pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, mitra pertukaran LSM, dan organisasi masyarakat sipil lainnya akan mengelola dana yang dihasilkan dari program pengalihan utang untuk perlindungan alam ini. Area fokus dari kegiatan ini adalah di Sunda Kecil, Banda, dan Bentang Laut Kepala Burung di Papua Barat.  Prioritasnya termasuk melestarikan spesies yang terancam atau endemik secara global yang bergantung pada ekosistem terumbu karang sebagai habitat kritis, melindungi ekosistem terumbu karang yang terancam atau rentan dengan nilai konservasi tinggi.
Selain itu, mendorong pemanfaatan keanekaragaman hayati terumbu karang secara berkelanjutan; mengurangi ancaman atau meningkatkan konektivitas antar kawasan terumbu karang, menciptakan kawasan lindung baru jika diperlukan serta memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan pengelolaan kawasan lindung publik, swasta, kota, atau komunal yang ada, serta target konservasinya.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Indonesia dan Departemen Keuangan Amerika Serikat yang menyetujui pengalihan utangyang digunakan untuk melindungi habitat laut dan terumbu karang untuk yang pertama kalinya,” kata Jennifer Morris selaku CEO The Nature Conservancy.
Menurutnya pendanaan baru untuk membantu melestarikan keanekaragaman hayati serta meningkatkan ketahanan iklim, adalah hal yang diperlukan untuk mencapai keberhasilan ini bagi konservasi dan komunitas.
Wakil Presiden Senior dari YKCI Meizani Irmadhiany mengatakan, “Perjanjian ini merupakan terobosan finansial konservasi untuk mewujudkan visi Indonesia dalam melindungi 30 persen perairannya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada terumbu karang. Perjanjian ini telah ditambahkan ke model keuangan campuran yang telah ada, dan akan mempercepat pencapaian tujuan konservasi,” kata Meizani. (Ifa)

Facebook Comments Box

Baca Juga