Makassar, Pedomanku. id:
Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar digelar pada Jumat 25 Oktober 2024. Paripurna ini untuk Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Paripurna yang juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan itu dipimpin Ketua DPRD Makassar, Supratman.
Paripurna mengagendakan pada pengesahan struktur AKD, sebut saja Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, serta Badan Kehormatan.
Supratman mengharapkan, dengan ditetapkannya susunan AKD ini, DPRD Makassar, maka dewan sudah siap menjalankan fungsinya dalam pembentukan kebijakan dan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penetapan susunan AKD ini diharapkan akan memperkuat fungsi dan kinerja DPRD Kota Makassar ke depannya, terutama dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemajuan Kota Makassar. (elin)