Maros, Pedomanku.id:
Verifikasi administrasi bakal calon wakil bupati (Bacawabup) petahana Suhartina Bohari dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) untuk maju Pilkada Maros. KPU meminta pasangan Bupati Petahana Chaidir Syam itu diganti.
Setelah KPU Maros menyerahkan hasil verifikasi dan dokumen administrasi kepada tim Chaidir-Suhartina di Kantor KPU Maros, Sabtu 7 September 2024, maka sudah dipastikan Suhartna Bohari gaga maju dalam ajang pesta demokrasi serentak pada 27 November tersebut.
KPU Maros kemudian meminta Chaidir Syam mencari pengganti Pasangan Calon Wakil Bupati Maros. Hanya menjelang sehari KPU Maros meminta Chaidir Syam mencari pengganti Suhartina Bohari sebagai Pasangan Calon Wakil Bupati Maros. Sekalipun sejumlah nama mengemuka namun, Chaidir Syam hampir dipastikan figur birokrat Kabupaten Maros.
Ketua Tim Kampanye Hati Kita Makin Keren, Marjan Massere, pada Ahad, 8 September2024 mengatakan, nama Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros, Andi Muetazim Mansyur mencuat untuk disandingkan dengan Chaidir Syam.
Marjan Massere membenarkan akan mengambil figur yang netral, agar tidak tarik menarik kepentingan partai. Menyinggung pertimbangan dan status ASN Andi Muetazim, Marjan Massere belum memberikan menjawaban pasti. Dia menyebutkan pihaknya masih melakukan rapat terbatas dengan internal tim pemenangan.
“Yang jelas, kami sangat terkejut dan terpukul atas hal dan kondisi tersebut dan selanjutnya perlu menyampaikan bahwa apa yang terjadi adalah sesuatu yang betul-betul di luar kendali dan pengetahuan kami sehingga kami menganggap ini adalah sesungguhnya ujian dan cobaan dari Allah Swt kepada hamba-Nya,” jelasnya.
Sekalipun demikian dia berharap, semua partai pengusung dan seluruh masyarakat Kabupaten Maros mendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang baru ini. (wis)