Pedomanku.id | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rudianto Lallo menangkal pernyataan Sukriansyah S Latief. Pasalnya, pemerhati media itu khawatir pers tidak menjalankan fungsi kontrol di lembaga wakil rakyat tersebut.
Rudianto Lallo mengemukakan, dengan cara apapun, dewan, atau pemerintah tidak serta merta ‘membungkam’ fungsi pers sebagai pilar keempat, setelah eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
Menurutnya, dewan tidak sekadar membutuhkan pers mewartakan agenda agenda besar kedewanan, agar diketahui masyarakat. Dewan juga, tidak saja memberi ruang kepada insan insan pers menyampaikan keluh kesah masyarakat kepada lembaga wakil rakyat yang diketuainya, melainkan membutuhkan kritikan kritikan, baik pedas, maupun kritik biasa.
“Kesemuanya ini demi perbaikan,” tegas legislator asal partai besutan tokoh nasional Surya Paloh, Nasdem tersebut pada diskusi bertemakan “Sinergitas Media-Legislatif” di Hotel Claro, Senin, 20 Pebruari 2023 pagi.
Diskusi yang dipandu Andi Mangara itu menghadirkan Rudianto Lallo, Walikota Makassar diwakili Plt Kadis Kominfo Kota Makassar (Ismawaty Nur,ST.M.Sc.Ph.D, serta pemerhati media (Sukriansyah S Latief) sebagai pembicara.
Legislator Daerah pemilihan II Makassar (Kepulauan Sangkarang, Bontoala, Ujung Tanah, dan Wajo) yang mendapat giliran pertama itu menambahkan, perkembangan era digitalisasi saat ini cukup pesat. Percepatan dan ketepatan inilah, setidaknya dimanfaatkan maksimal para legislator di Kota Daeng ini.
Alasannya, tidak lain karena, anggota dewan melekat dalam dirinya berbagai kegiatan. Misalnya, sosialisasi peraturan daerah, Reses, konsultasi publik, serta kunjungan daerah pemilihan.
“Jadi setidaknya, setiap tahun, anggota dewan bisa bertemu dengan 4000 orang. Pertemuan tersebut berlangsung setiap tahun, maka bisa menjadi peluang menduduki kembali kursi DPRD Makassar berikutnya,” tutur sarjana hukum kelahiran Ujungpandang, 4 Juni 1982 ini.
Sementara Uky—sapaan Sukriansyah S Latief yang mendapat kesempatan ketiga setelah Ismawaty Nur mengharapkan, sinergitas yang dimaksud dalam tema diskusi yang juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Makassar, Sekretaris Dewan (Sekwan) H,Dahyal,S.Sos,M.Si, sejumlah kepala dinas, serta pelaku pers di kota yang dipimpin Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi ini tidak kemudian menghentikan peran sosial kontrolnya.
“Bagi saya, yang dimaksud dengan sinergitas dalam diskusi ini menempatkan pers selevel dengan tiga pilar lainnya. Di sini, pers memiliki peran mengontrol,” urai jurnalis salah satu harian di kota ini. (din pattisahusiwa)